Satuan satresnarkoba polres Lombok Timur memusnahkan 88,51 gram sabu dari 161,63 gram barang bukti sabu yang disita dari 16 pelaku

Lombok Timur, NTB – infoaktualnews.com ||Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur memusnahkan 88,51 gram sabu dari 161,63 gram barang bukti sabu yang disita dari 16 pelaku narkoba. Kegiatan pemusnahan digelar di Mapolres Lombok Timur, Rabu (23/7)

Kegiatan pemusnahan dipimpin Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana didampingi Wakapolres, Kasat Narkoba,Kejaksaan, PN, BNK serta dinas kesehatan

“Pemusnahan barang bukti narkoba ini hasil penangkapan bulan Juni – Juli 2025. Jumlahnya 88,51 gram jenis sabu”, ungkap Kapolres Lombok Timur, AKBP I Komang Sarjana

TO Pengedar Narkoba Jenis Sabu Di Lotim Ditangkap Polisi
Barang bukti sabu tersebut, menurut Kapolres diperoleh dari hasil penangkapan terhadap belasan pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Lombok Timur diantaranya di wilayah Keruak, Masbagik, Terara, Aikmel dan paling banyak di wilayah Selong.

“Para pelaku yang menjalani proses hukum terindikasi diduga sebagai pengedar, ” jelasnya, terhadap pengguna yang sempat diamankan dilakukan rehabilitasi.
Para tersangka kini mendekam di sel tahanan mapolres Lombok Timur guna penegakan hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 114 dan 112 Undang Undang Narkoba dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara.

Red ; Ry

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)