Diduga Tambang Ilegal Polres Batubara Sita Excavator Dan Amankan 5 Pelaku

Batubara INFOAKTUALNEWS.COM – diduga tambang ilegal tanah uruk yang berlokasi di Desa Pare Pare, Kecamatan Air Putih Polres Batubara sita excavator dan amankan 5 orang pelaku.

Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan melalui Kasihumas AKP Ahmad Fahmi menjelaskan kronologi penyita tambang yang diduga ilegal.

Team Opsnal Unit IV Tipidter mendapatkan informasi bahwa ada kegiatan galian tambang berupa tanah uruk yang tidak memiliki izin seperti yang sudah di atur dalam Pasal 158 Jo Pasal 35 dan Atau Pasal 160 Ayat (2) dari Undang Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Setelah mendapatkan informasi tersebut team opsnal yang dipimpin Kanit Unit IV Tipiter Sat Reskrim Batubara Ipda Doni Irawan melakukan Lidik dan Penindakan terhadap Truck yang membawa Tanah Uruk yang melintas di Dusun VI Desa Sipare pare Kecamatan Air Putih.

Saat ditanyakan kepada supir terkait surat izin yang dimiliki terhadap Hasil Galian berupa Tanah Uruk yang dibawa namun Supir tidak dapat menunjukkan, supir menerangkan bahwa dirinya membeli Tanah Uruk tersebut dari Tangkahan berinisial HZ untuk dijual ke Masyarakat, selanjutnya Tim Opsnal Membawa Operator Alat Berat ke Unit IV Tipiter Ruang Sat Res Reskrim Polres Batuvara guna diproses lebih lanjut,(IA/RF).

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)