Lombok Timur, NTB – infoaktualnews.com BANGKIT (Barisan Pejuang Kesejahteraan Instansi Kesehatan) berharap semua tenaga non ASN di Lombok Timur bisa terangkat semua menjadi PPPK Paruh Waktu.
Sesuai amanat UU ASN No. 20 tahun 2023, dan keputusan menpan RB No. 16 tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, bahwa tenaga non ASN harus terselesaikan. Dengan kata lain tenaga non ASN yang tidak mendapatkan formasi PPPK penuh waktu akan diakomodir di PPPK Paruh Waktu.
Ketua BANGKIT, AMRI LESMANA
“Saya berharap semua tenaga non ASN di Lotim bisa terangkat semua, dengan prioritas R2 dan R3 didahulukan, karena mereka sudah masuk di database BKN. Untk R4 yang belum masuk ke database BKN, berdasarkan arahan kepala BKN bahawa diserahkan ke daerah, mau diusulkan atau tidak tergantung kemampuan.
“Tapi saya pikir daerah masih membutuhkan tenaga dengan kualifikasi tertentu di R4 ini, dan mereka juga berkontribusi dalam membangun lombok timur”.
“Sementara ini kami intens berkomunikasi dengan kepala BKPSDM Lombok Timur, terkait usulan non ASN untuk ke PPPK paruh waktu. Khususnya kami (BANGKIT) yang spesifik berjuang untuk kesejahteraan teman-teman di instansi kesehatan dengan jumlah tenaga non ASN kurang lebih 4000an yang tersebar di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Lombok Timur, yang terdiri dari berbagai profesi bisa terangkat semua ke PPPK paruh waktu tanpa terkecuali.”ucapnya.
Red ; Ry












