SUMBAWA, infoaktualnews.com — Warga dari komunitas adat di sekitar Blok Tambang Elang, Kabupaten Sumbawa, NTB, meminta PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) terbuka soal rencana pengembangan tambang yang sedang mereka susun melalui Definitive Feasibility Study (DFS).
Warga menilai, hingga kini belum ada penjelasan menyeluruh soal isi dan dampak proyek tersebut terhadap wilayah adat.
Tokoh masyarakat adat Cek Bocek/Selesek Reen Sury, Datu Sukanda, mengatakan survei tambang telah menyasar kawasan yang secara turun-temurun dijaga oleh komunitas adat.
Menurutnya, ia menilai terdapat situs pemakaman leluhur di lokasi konsesi yang dikhawatirkan akan terdampak.
“Kami tidak tahu studi itu tentang apa. Yang mereka survei adalah tanah adat kami. Di sana juga ada kuburan leluhur kami,” ungkapnya kepada media ini, Jumat (8/8).
Lanjutnya, ia tegaskan bahwa, warga khawatir keberadaan makam tua yang dianggap sakral akan terganggu akibat rencana pembangunan infrastruktur tambang. Sebab sebut dia, situs tersebut selama ini dijaga secara adat dan menjadi bagian dari sejarah panjang komunitas lokal.
“Oleh karena itu, kalau sampai digusur atau dijadikan jalur tambang, ini bisa menimbulkan kemarahan. Ini bukan soal setuju atau tidak, tapi soal penghormatan,” tegasnya.
Sementara itu, hal senada juga diungkapkan Kepala Desa Lawin, Ahdiat Kartamiharja, menegaskan bahwa, dirinya belum menerima salinan dokumen DFS maupun penjelasan dari perusahaan tambang. Ia berharap ada komunikasi terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Kalau memang ada proyek besar, masyarakat harus dilibatkan sejak awal. Kalau tidak, nanti bisa timbul konflik,” cetus Ahdiat akrab disapa.
Menyikapi dinamika yang ada, Ketua AMAN Daerah Sumbawa, Febriyan Anindita, mengatakan bahwa, ketertutupan informasi proyek tidak sesuai dengan prinsip FPIC (Free, Prior and Informed Consent) yang berlaku dalam standar internasional dan sertifikasi tambang seperti Copper Mark.
“Jikalau saja DFS saja tidak dibuka ke publik, itu mencederai hak masyarakat. Terutama di wilayah yang secara adat telah dihuni secara turun-temurun,” ucap Febri akrab disapa advokat muda.
Selain itu, ditegaskan juga pemuda adat dari Cek Bocek Aldiansyah, menegaskan bahwa, masyarakat tidak anti terhadap pembangunan tambang. Namun, keterbukaan dan pelibatan warga harus menjadi syarat mutlak.
“Kami ingin tahu dulu apa rencana mereka. Jangan sampai pembangunan justru menghapus sejarah kami,” harapnya.
Hal itu juga mendapat tanggapan dari Pengamat kebijakan sumber daya alam, Sendi Akramullah, tegaskan pentingnya pelibatan warga sejak tahap awal perencanaan.
Menurutnya, tanpa proses konsultasi terbuka, proyek bisa kehilangan legitimasi sosial.
“Apalagi kalau ada situs penting seperti makam adat, itu harus dihormati. Ini bukan hanya soal teknis, tapi juga nilai dan kepercayaan masyarakat adat,” ujarnya. (IA)