Sumbawa, infoaktualnews.com – Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot MP. Saat membuka Konsultasi Publik Kedua Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumbawa Tahun 2026-2045 di La Grande, Selasa (26/8), secara tegas meminta agar RTRW Sumbawa dilakukan Review.
Bupati Jarot menilai RTRW menjadi instrumen sangat strategis untuk mengatur pemanfaatan ruang agar tidak lagi menimbulkan konflik kepentingan antar sektor., dimana salah satu persoalan krusial adalah keberadaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang sudah diatur dalam Peraturan Bupati, kemudian naik menjadi Perda Provinsi dan mengikat dalam RTRW Provinsi NTB.
Menurutnya, sejak kami dilantik sudah muncul persoalan tumpang tindih izin. Investor masuk, lokasi yang dibeli ternyata berada di LP2B, padahal ada instruksi dari Kementerian Pertanian bahwa lahan tersebut tidak boleh dimanfaatkan untuk keperluan lain, tukasnya.Dicontohkan sektor perikanan yang kesulitan mengembangkan tambak karena lahan pesisir yang masuk LP2B.
“Bagaimana mau tanam padi di pesisir yang airnya payau? Banyak investor tambak akhirnya kabur karena aturan ini,” tegasnya.
Hal ini kata Bupati Jarot telah disampaikan langsung ke Dirjen Kementerian Pertanian bahwa kondisi LP2B di Sumbawa justru menyulitkan daerah untuk berkembang, karena itu, ia menegaskan pentingnya peninjauan kembali RTRW agar penetapan zona sesuai dengan kondisi lapangan, baik untuk pertanian, perikanan, perumahan, hingga investasi lainnya.
“Kita review RTRW agar tidak ada lagi tumpang tindih, dan kedepan ketika investor masuk, ruang sudah sesuai dan tidak rebutan antar sektor. Semua harus jelas sesuai peruntukan dan kondisi alam,” ujarnya.
Bupati Jarot mengajak semua pihak memberikan masukan terbaik agar dokumen RTRW tahun 2026-2045 ini benar-benar berpijak pada realitas di lapangan, bukan sekadar menyalin dari dokumen sebelumnya.
“RTRW ini harus menjadi jalan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Mari kita susun semaksimal mungkin agar pemanfaatan sumber daya alam bisa produktif dan berkeadilan,” pungkasnya.(IA)