Sumbawa, infoaktualnews.com – Presidium Integritas Transparansi Kebijakan (ITK) Sumbawa menilai kegiatan yang disebut sebagai “konsultasi publik” revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2045 Kabupaten Sumbawa 26 Agustus 2025 tidak layak disebut sebagai konsultasi publik. Mereka menilai forum itu lebih tepat disebut rapat koordinasi internal pemerintah daerah, karena pihak yang dilibatkan terbatas pada elit birokrasi, instansi vertikal, dan kelompok yang dekat dengan Pemda.
“Kalau publiknya hanya diwakili oleh perangkat daerah dan segelintir undangan formal, itu bukan konsultasi publik. Itu rapat koordinasi Pemda yang diberi label ‘konsultasi publik’ agar terdengar transparan di media,” ujar Abdul Haji, Presidium ITK, kepada media, Rabu (27/8).
Menurut Abdul Haji, konsultasi publik seharusnya membuka ruang bagi petani, nelayan, masyarakat adat, pemuda, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil. Tanpa partisipasi kelompok-kelompok tersebut, proses revisi RTRW rawan kehilangan legitimasi sosial. “RTRW ini menyangkut ruang hidup orang banyak. Kalau forum hanya diisi internal Pemda, hasilnya akan bias kepentingan pemerintah dan investor,” tambahnya.
ITK juga mengkritik sikap Pemda Sumbawa yang hingga kini belum menanggapi surat resmi permintaan salinan draft revisi RTRW 2025-2045 yang mereka ajukan beberapa pekan lalu. Abdul Haji menyebut ketertutupan itu bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik.
“Kalau Pemda benar-benar transparan, seharusnya tidak ada alasan menolak memberi akses draft RTRW. Pertanyaan kami sederhana: apa yang sedang disembunyikan?” katanya.
ITK menegaskan, revisi RTRW hanya akan bermakna jika diuji secara terbuka di 24 kecamatan. Tanpa itu, dokumen ini dikhawatirkan hanya akan menjadi legitimasi formal bagi proyek-proyek besar yang berpotensi menyingkirkan hak masyarakat.
“Ini saatnya Pemda membuktikan apakah serius membangun tata ruang berbasis partisipasi, atau hanya mengulang pola lama: rapat di ruang tertutup, hasilnya diumumkan seakan-akan suara rakyat sudah diakomodasi,” pungkasnya. (IA)












