Sumbawa, infoaktualnews.com – Dengan diberlakukan Peraturan Gubernur NTB Nomor 9 Tahun 2025 Tentang pemberian keringanan dan atau pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNNKB) terhitung sejak 1 Juli – 31 September 2025.
“Alhamdulillah, warga masyarakat pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Sumbawa sebanyak 53.809 unit kendaraan telah membayarkan kewajiban pajak atas kendaraan yang dimiliki, bahkan realisasi Opsen pajaknya meningkat,” kata Kepala UPTB-UPPD Samsat Sumbawa melalui Kasi Penagihan dan Pembayaran Nia Yulianti Rayes, Kamis (28/08).
Dari hasil monitoring dan evaluasi atas realisasi Penerimaan PKB-BBNKB per 2 Januari – 27 Agustus 2025 terang Akeng akrab Nia Yulianti Rayes ini disapa, yakni dari target PKB Rp Rp 25.745.705.000 telah terealisasi Rp 18.277.071.118 (70,99%) dengan Opsen sebesar Rp 11.833.007.137. Sedangkan target BBNKB Rp 19.863.655.000 terealisasi sebesar Rp 12.743.509.914 (64,15%) dengan Opsen Rp 8.313.971.664,00, dengan jumlah objek pajak sebanyak 53.809 unit kendaraan, bebernya.
Dan dari realisasi penerimaan yang diperoleh hingga saat ini, ungkap Akeng akrab disapa, tentu tidak bisa terlepas dari tingginya kesadaran warga masyarakat wajib pajak didaerah ini telah memanfaatkan kebijakan keringanan (Diskon) PKB yang dikeluarkan Gubernur NTB, sehingga realisasi penerimaan PKB BBNKB ada peningkatan yang cukup signifikan, tukasnya.
“Terkait dengan kontribusi yang dihasilkan bagi Kabupaten Sumbawa melalui Opsen Pajak PKB BBNKB tahun 2025 sesuai dengan Pergub Nomor 23 tahun 2024 tentang Opsen Pajak Per 5 Januari 2025 minimal 2% dari hasil opsen keseluruhan, maka telah ditetapkan untuk PKB sebesar Rp 17.969.890.000 dan BBNKB sebesar Rp 13.014.145.000 atau total Opsen Pajak 2025 yang diperoleh untuk menunjang Pendapatan kas daerah Sumbawa mencapai sekitar Rp 30.984.035.000, dimana hanya 2% dari Opsen tersebut atau sekitar Rp 600 Juta diperoleh UPTB UPPD SAMSAT Sumbawa dalam menunjang kegiatan operasional,” ujar Akeng.
Dengan sejumlah program kerja dan kegiatan operasional yang dilaksanakan UPTB UPPD Samsat Sumbawa, akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi warga masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor didaerah ini, baik itu melalui pelayanan di kantor Samsat, Drive Thrue, Samsat Keliling, Samsat malam, Car Free Day, Car Free Night, Callphone, jemput bola, Opsgab dan pelayanan door to door terus ditingkatkan, apalagi 16 agen Samsat bekerja fulltime mengejar realisasi target yang ditentukan, sehingga kami optimis target yang ditetapkan akan mampu dicapai hingga akhir tahun, pungkasnya. (IA)