Sinkronisasi Perda APBD 2025, DPRD Rapat Banggar Bersama TAPD Pemda

Sumbawa, infoaktualnews.com   -Rapat Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Kabupaten Sumbawa bersama BAPPERIDA Kabupaten Sumbawa, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumbawa terkait sinkronisasi terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Lt. II DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin (29/9).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa H.M. Berlian Rayes,S.Ag.,M.M.Inov. Hadir Anggota Badan Anggaran (BANGGAR) Muhammad Takdir,SE.,M.M.Inov, Syamsul Hidayat,SE, Muhammad Faesal,S.AP.,M.M.Inov, Sri Wahyuni, Muhammad Zain,S.IP, dan H. Zainuddin Sirat. Turut Hadir Sekretaris DPRD H.Junaidi,S.Pt beserta jajaran.

Agenda utama rapat adalah membahas secara komprehensif berbagai aspek terkait anggaran, termasuk proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja untuk berbagai sektor pembangunan, serta upaya efisiensi dalam penggunaan anggaran.

Sinkronisasi ini diharapkan dapat menghasilkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan program pembangunan yang telah ditetapkan, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa. (*)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)