SUMBAWA, infoaktualnews.com – DPRD Kabupaten Sumbawa melakukan hearing konsultasi bersama dengan Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumbawa, BAPPERIDA Kabupaten Sumbawa, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Sumbawa, Perwakilan Direktur PT. Sumbawa Ngali Mining, Perwakilan Dewan Pimpinan Cabang GMNI Sumbawa terkait dengan Aktivitas Produksi Pertambangan PT. Sumbawa Ngali Mining, berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II Gedung DPRD KSumbawa. Senin (6/10/).
Rapat dipimpin oleh Pimpinan Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa I Nyoman Wisma,S.I.P didampingi Sekretaris Zohran,SH dan Anggota Ademudhita Noorsyamsu,S.AP, Muhammad Zain,S.IP, Ridwan,SP.,M.Si, Juliansyah,SE, Ahmad Nawawi. Turut hadir Edy Syarifuddin dari Komisi I dan Syukri HS, A.Ma dari Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa.
Dari sejumlah dengar pendapat dengan semua pihak, Komisi II mengeluarkan sejumlah rekomendasi antara lain yakni;
1. Meminta keterbukaan dokumen perizinan dan lingkungan PT SNM harus segera dan secara proaktif mempublikasikan semua dokumen legalitas yang relevan kepada masyarakat dan instansi terkait.
2. Terhadap pengendalian dampak sedimentasi dan mitigasi bencana. PT SNM harus segera melaksanakan pembersihan lokasi dan normalisasi cekdam di Dusun Ngali dan daerah terdampak, Dusun Terata, Dusun Bahagia yang beresiko tinggi.Laporan mengenai sedimentasi saat ini harus segera ditindaklanjuti dengan peninjauan lokasi (sesuai rencana tanggal 7 Oktober dengan melibatkan OPD terkait (Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Camat, kepala Desa dan perwakilan GMNI).
3. Terhadap tanggung jawab sosial (PPM) harus mengumumkan secara terbuka dan terperinci kepada masyarakat.
4. Meminta PT NSM untuk mengembangkan rencana PPM yang jelas, komprehensif, dan terukur serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat. (*)












