Syahnan Afriansyah Menilai Pelangaran PT SAS Cukup Serius

Batubara INFOAKTUALNEWS.COM – problema PT Sawit Abadi Sentosa (PT SAS) yang sebelum nya Dalam pemeriksaan, ditemukan sejumlah pelanggaran. Pertama, PT SAS telah menjalankan operasional meski pembangunan pabrik belum selesai. Kedua, perusahaan belum dapat menunjukkan dokumen lingkungan hidup sebagaimana diwajibkan.

Menanggapi terkait masih beroperasinya Perusahaan PT SAS, Ketua Umum Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen (KORPUS API) Sumatera Utara, Syahnan Afriansyah, S.H menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap berbagai pelanggaran yang di lakukan PT. Sawit Abadi Sentosa.

Pertama pabrik PT SAS didirikan di kawasan permukiman masyarakat, lokasi perusahaan tersebut memang berada di area permukiman inikan melanggar ketentuan tata lokasi daerah, kedua kami mengantongi data bahwa PT. SAS telah beroperasi walaupun sampai saat ini instalasi pengolahan air limbah (IPAL) perusahaan mereka belum selesai”. Terang Syahnan

Kami telah mempelajari kasus ini dan melihat bahwa perusahaan dalam hal ini PT.SAS telah melanggar regulasi dan kami sedang melihat apakah kemungkinan PT. SAS bisa di jerat dengan beberapa sanksi pidana”. Tegas Syahnan.

Bagaimana bisa sebuah perusahaan berdiri tanpa mengantongi izin dari dinas terkait, aneh nya lagi setelah Pemerintah Kabupaten Batubara melalui Dinas Perumahan Permukiman dan Lingkungan Hidup mengeluarkan surat pemberhentian sementara, namun aneh nya PT itu tetap beroperasi tanpa mengindahkan surat tersebut.

Tentu nanti pada akhirnya apabila data dan dokumen terkait persoalan PT. SAS telah kami kantongi dan data tersebut solid, kami KORPUS API Sumatera Utara akan tempuh jalur hukum”. Tutup Syahnan,(IA/RF).

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)