SUMBAWA, infoaktualnews.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa secara resmi meluncurkan Sistem Informasi Pokok Pikiran (SiPokir) dalam sebuah acara yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa. Selasa (7/10).
SiPokir merupakan Inisiatif ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) antara Bupati Sumbawa dan Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa.
“Kami berkomitmen bersama dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan aspirasi masyarakat,” kata Ketua DPRD Sumbawa Nanang Nasirudin saat dikonfirmasi media ini, Selasa (7/10).
Diungkapkan Nanang akrab disapa Ketua DPD PKS ini, SiPokir merupakan wujud komitmen Pemerintah daerah dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat secara transparan dan akuntabel yang representasi bagi masyarakat.
“Kami berharap agar seluruh pihak dapat bersinergi dalam mengimplementasikan sistem ini. Mari kita kedepankan kepentingan masyarakat dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Nanang
Lanjutnya, ia tegaskan bahwa, pentingnya koordinasi yang berkelanjutan antara eksekutif dan legislatif demi kemajuan Daerah ini.
Oleh karena itu, diresmikannya SiPokir, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berupaya untuk menciptakan mekanisme yang lebih terstruktur dan partisipatif dalam perencanaan pembangunan. Salah satu tujuan utama dari inisiatif ini guna memastikan setiap kebijakan yang diambil selaras dengan kebutuhan riil masyarakat, sehingga pembangunan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan seluruh warga Kabupaten Sumbawa. bebernya.
“SiPokir diharapkan menjadi platform yang inklusif. Nantinya, suara dan aspirasi masyarakat dapat didengar dan diakomodasi dalam proses pengambilan keputusan pembangunan,” pungkasnya.
Acara peluncuran tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi daerah, termasuk Bupati Sumbawa, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa beserta Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Sumbawa serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Inovasi dan Riset Daerah (BAPPERIDA) Sumbawa. (*IA)












