Sumbawa, infoaktualnews.com –Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dilaksanakan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa yang berlangsung di Aula MAN 2 Sumbawa yang beralamat di Jl. Raya Moyo Hilir, Berare, Kec. Moyohilir, Kabupaten Sumbawa, Rabu (15/10).
Kegiatan JMS tersebut diikuti 50 orang siswa siswi, dan dihadiri pula Kepala Sekolah MAN 2 Sumbawa, Sulaiman Syaifullah, S.Pd, Hermanto Hariadi, S.H., Kepala Subseksi Ideologi, Politik, Pertahanan Keamanan, Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan, Teknologi Informasi, Produksi Intelijen dan Penerangan Hukum, Kasubsi Ekonomi, keuangan dan PPS Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa, Indah Kusuma Darafaulika, S.H, Kholilurrahman, Staff pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa, dan Guru MAN 2 Sumbawa.
Kejari Sumbawa diwakili bidang Intelijen, Jaksa Hermanto Hariadi, S.H., memberikan materi penyuluhan hukum tentang ‘’Stop Bullying, Jauhi Narkoba, Hindari Pergaulan Bebas”
Artinya, dengan memaparkan pengertian Bullying, Jenis Bullying, Pengertian pergaulan bebas, faktor penyebab pergaulan bebas, dampak pergaulan bebas, pengertian narkoba, dampak narkoba, dan cara menghindari narkoba, yang mendapat sambutan positif dari para siswa.
Kasi Intelijen Kejari Sumbawa menjelaskan bahwa Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015.
Dikatakan Zanuar akrab disapa, kegiatan jaksa masuk sekolah di MAN 2 Sumbawa merupakan salah satu kegiatan seksi Intelijen untuk memberikan penyuluhan hukum di lingkungan sekolah.
Kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan pemberantasan Bullying, Narkoba, dan Pergaulan Bebas yang sedang marak terjadi, dengan adanya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Sumbawa diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para siswa / siswi yang ada di Kabupaten Sumbawa, pungkasnya. (IA)












