Batubara INFOAKTUALNEWS.COM – miliki 10 butir pil MDMA/ekstasi AWB warga Desa Pematang Jering, Kecamatan Air Putih diringkus Satresnarkoba Polres Batubara yang sedang berada di Desa Tanau Merah.
Kasihumas Polres Batubara AKP Ahmad Fahmi membenarkan penangkapan itu, benar tersangka bersama barang bukti narkotika berhasil diamankan personil Satresnarkoba Polres Batubara.
Ia menuturkan Personil Sat Resnarkoba Polres Batubara mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa di Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih ada pelaku sedang Memiliki / menyimpan Narkotika, ujar nya.
Setelah mendapat informasi tersebut Personil Polres Batubara melakukan Penyelidikan dengan upaya pengintaian dan akhirnya di lakukan penangkapan serta berhasil mengamankan pelaku, Kemudian petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis Pil MDMA/Extasi dan pelaku akui kepemilikan narkotika tersebut.
Selanjutnya personil Sat Resnarkoba Polres Batu Bara membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, jelas AKP Fahmi, (IA/RF).












