Lounching SEPADU, Kapolda NTB: Wujudkan Pelayanan Publik yang Prima

Mataram, NTB – infoaktualnews.com | Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, Polda NTB meluncurkan Sentral Penanganan Pengaduan masyarakat terpadu (SEPADU) di lingkup Kepolisian Daerah NTB, Rabu (29/10/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Gedung Rupatama Polda NTB yang dihadiri oleh Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan SIK., Waka Polda NTB, serta segenap Pejabat Utama dan para Kasubdit Jajaran Polda NTB.

Melalui Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid SIK., mengatakan hari ini Polda NTB resmi Lounching SEPADU dalam rangka meningkatkan pelayanan publik.

“SEPADU ini merupakan salah satu pelayanan Publik yang ada di Polda NTB. Ini merupakan terobosan baru Kepolisian untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, serta mewujudkan transparansi layanan publik yang ada di Kepolisian,“ungkapnya.

Dalam Lounching SEPADU tersebut salah satu peserta yang ikut Pelatihan Kepemimpinan TK II yang diselenggarakan Mabes Polri, AKBP Tihar Siagian SIK., memaparkan secara singkat tentang terobosan Sentral Penanganan Pengaduan masyarakat terpadu (SEPADU).

Lanjut Kabid Humas, dalam acara tersebut Kapolda NTB menyampaikan arahan kepada para Personel diantaranya untuk melakukan pelayanan masyarakat secara maksimal. Disamping itu meminta agar meminimalisir pelanggaran, kemudian lakukan Penanganan pengaduan dengan transparan, terpercaya dan cepat. Terakhir Kapolda berharap lakukan perubahan dengan mengisi kinerja dengan yang positif.

“Kapolda berharap terobosan pelayanan publik ini memiliki perubahan yang signifikan terutama terkait pelayanan Publik, “tutupnya. ( RY )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)