Dispusip Sumbawa Komitmen Kelola Arsip Pemda

Sumbawa, infoaktualnews.com  — Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Sumbawa, Abu Bakar, S.Sos., M.Si, menegaskan komitmen pihaknya dalam mewujudkan pengelolaan arsip pemerintahan daerah yang profesional, tertib, dan sesuai standar nasional. Sebagai perangkat daerah yang memiliki tanggung jawab di bidang perpustakaan dan kearsipan, Dispusip Sumbawa memikul peran besar dalam memastikan seluruh berkas dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersimpan dan terkelola dengan baik.

Hal itu diungkapkan katakan, Abu Bakar akrab disapa,  Selasa (4/11).

Ia menjelaskan bahwa arsip merupakan bukti autentik sekaligus sumber informasi penting dari seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, pengarsipan bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi bagian dari sistem pertanggungjawaban publik yang wajib dijaga keutuhannya.

“Seluruh dokumen dan berkas dari OPD merupakan tanggung jawab kami dalam hal pembinaan, pengawasan, serta penyimpanan arsip statis. Arsip adalah rekam jejak kebijakan dan perjalanan organisasi, sehingga harus dikelola dengan baik, aman, dan mudah diakses,” ungkapnya.

Abu Bakar menuturkan bahwa melalui Bidang Kearsipan, Dispusip Sumbawa secara rutin melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi ke seluruh OPD. Kegiatan tersebut meliputi penataan arsip aktif dan inaktif, penyusunan jadwal retensi arsip, serta penyerahan arsip statis ke Dispusip untuk disimpan secara permanen. Langkah ini, katanya, merupakan bagian dari upaya mewujudkan tertib arsip di setiap instansi pemerintahan.

Lebih lanjut, Abu Bakar menyampaikan bahwa Dispusip Sumbawa juga tengah mengembangkan program digitalisasi arsip untuk mempercepat proses pengelolaan dan menjaga keamanan data.

“Digitalisasi arsip menjadi langkah strategis agar pencarian data lebih cepat, ruang penyimpanan efisien, dan risiko kehilangan dokumen dapat diminimalkan,” ujarnya.

Ia juga mengakui bahwa hingga saat ini baru beberapa dinas yang telah menerapkan sistem pengarsipan sesuai prosedur dan menyerahkan arsipnya ke Dispusip. Namun demikian, pihaknya berkomitmen untuk terus mendorong dan mengoptimalkan implementasi pengelolaan arsip di seluruh OPD.

“Ke depan kami akan terus mengoptimalkan hal ini agar sistem pengarsipan bisa berjalan lebih baik dan merata di semua instansi pemerintah daerah,” tegasnya.

Menurutnya, arsip memiliki nilai guna administratif, hukum, dan sejarah yang tinggi. Karena itu, setiap dokumen harus dipandang sebagai aset informasi daerah yang wajib dijaga keberadaannya.

Abu Bakar menambahkan, tugas dan tanggung jawab Dispusip di bidang kearsipan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaannya. Berdasarkan ketentuan tersebut, Dispusip bertanggung jawab melaksanakan pembinaan, pengawasan, dan penyelamatan arsip dinamis dan statis di seluruh OPD Kabupaten Sumbawa.

“Dengan landasan hukum tersebut, Dispusip Kabupaten Sumbawa memikul tanggung jawab besar terhadap pengarsipan seluruh berkas pemerintahan daerah. Ini menjadi bagian penting dari terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” pungkasnya. (*)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)