Sumbawa, infoaktualnews.com – Kebijakan penerapan beras satu harga di Kota Mataram menuai kritik dari pelaku usaha.
Ketua Umum Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras (Perpadi) Nusa Tenggara Barat (NTB), H Zohran SH, menilai kebijakan tersebut tidak relevan dan tidak sejalan dengan regulasi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Ditegaskan Orek akrab disapa, ia nilai kebijakan beras satu harga ini sangat tidak berpihak ke pada penggilingan padi di NTB. Artinya, ini sebagai langkah mundur hingga sepuluh tahun ke belakang.
Langgar Keputusan Kepala Bapanas
Menurutnya, kebijakan lokal itu bertentangan dengan dua regulasi utama yakni Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025, yang secara jelas mengatur HET untuk beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram dan beras medium seharga Rp13.500 per kilogram.
Keputusan Kepala Bapanas Nomor 2 Tahun 2023, yang mengatur klasifikasi mutu beras yang meliputi kualitas premium, medium, dan beras pecah.
Oleh karena itu, adanya perbedaan kapasitas dan kualitas penggilingan di NTB membuat klasifikasi harga mutlak diperlukan. Ia menganalogikan hal ini seperti perbedaan jenis dan ketentuan harga pada bahan bakar minyak (BBM). Dimana perlu ada perbedaan klasifikasi dan kelas sumbernya di bidang perberasan. bebernya .
Tuntut Edukasi dan Operasi Pasar Bulog
Saat ini, Perpadi NTB mengakui belum ada koordinasi maupun konfirmasi dari pihak terkait mengenai standar penerapan beras satu harga di Mataram.
Untuk itu, Ketua Perpadi NTB meminta Dinas Perdagangan Kota Mataram untuk segera memberikan edukasi yang rinci kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai kebijakan ini, serta bagaimana pengawasannya dilakukan.
“Dan pengawasan oleh Dinas Perdagangan harus tetap memperhatikan klasifikasi beras (premium, medium, dan beras pecah) agar konsumen dapat menyesuaikan kemampuan belanja dengan kualitas beras yang tersedia,” harapnya.
Lanjutnya, ditengah isu kenaikan harga beras yang masih menjadi perhatian, Perpadi NTB juga mendesak Perum Bulog untuk segera melakukan operasi pasar. Operasi pasar ini, kata dia, dinilai penting untuk menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen, sesuai dengan kelas berasnya. bebernya.
“Kami mengajak seluruh pelaku penggilingan padi untuk terus berinovasi dan bekerja sama dengan pemerintah dalam menjaga kestabilan pasokan dan harga beras di NTB,” pungkasnya. (IA)
							











