7 Orang Terluka di Eksekusi Lahan Ai Jati, Ini Kata Advokat Senior

Sumbawa, infoaktualnews.com – Eksekusi lahan Ai Jati (Simpang Tano) Desa Mampin Kebak  Kecamatan Alas Barat, menyisakan luka yang mendalam bagi kedua belah pihak.

Tidak terhelakan terjadi benturan antara aparat dengan rakyat. Kali ini bentrok terjadi antara warga dengan aparat Kepolisian Resor Sumbawa saat pelaksanaan eksekusi lahan, Rabu (5/11) dua hari lalu yang masih menyisakan trauma mendalam dan luka antara kedua belah pihak.

Akibat insiden bentrok antara masyarakat dengan polisi membuat 7 orang terluka, terdiri dari 3 aparat kepolisian dan 4 warga setempat.

Ketiga polisi mengalami luka serius dan dilarikan ke Rumah Sakit begitupula dari pihak warga, satu orang mengalami luka tembak di kaki dan tiga lainnya luka di bagian kepala, tangan, dan tubuh akibat terkena gas air mata yang memicu luka bakar ringan.

Advokat muda Muhammad Isnaini SH., Gaffur SH., didampingi Advokat senior Indi Suryadi saat menggelar Confrese Pers, Jumat (7/11) menyampaikan prihatin atas peristiwa seperti ini.
“Kami turut prihatin terhadap tiga korban luka dari pihak kepolisian, namun saya juga perlu meluruskan beberapa hal dari pernyataan Kapolres Sumbawa,” ungkap Ismu akrab disapa mantan Wartawan Senior di Sumbawa.

Menurutnya, waktu kedatangan aparat di lokasi menjadi salah satu pemicu ketegangan. Ia menegaskan aparat  kepolisian tiba di lokasi sekitar 07.09, jauh lebih awal dari waktu eksekusi yang dijadwalkan pukul 09.00.

Artinya, ada warga sudah berkumpul lebih dulu itu keliru besar. Namun masyarakat justru terkejut dengan kedatangan polisi yang begitu pagi, kata Ismu.

Saat itu, terang Ismu, Ketua RT 01 Ai Jati yang mencoba menegosiasikan agar polisi menunggu waktu resmi eksekusi justru mendapat perlakuan kasar. “Ia dipukul di kepala menggunakan tongkat oleh oknum aparat, dan dari situlah kemarahan warga mulai meledak hingga terjadi keributan,” tuturnya.

Disisi lain juga, sambung Ismu, di lokasi ditemukan empat proyektil peluru. Namun demikian, Ismu enggan berspekulasi mengenai jenis peluru tersebut. “Apakah peluru organik, non-organik, atau peluru hampa, itu bukan kewenangan saya untuk memastikan,” cetusnya.

Lanjutnya, Ismu juga menunjukkan foto-foto korban, termasuk seorang warga yang tertembak di kaki dan seorang ibu yang mengalami luka di kepala.

Sementara itu, Indi Suryadi SH., menyangkan terjadinya proses eksekusi yang tidak dihadiri perwakilan dari pihak Pengadilan Negeri (PN) Sumbawa. ucapnya.

“Saya sudah berada di lokasi sejak pagi. Ketika sampai, kericuhan sudah terjadi, padahal pihak pengadilan tidak ada di tempat,” kata Indi akrab disapa Advokat Senior.

Lanjutnya, sebelumnya pihaknya telah melayangkan surat permohonan penundaan eksekusi kepada Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa, namun tetap dilaksanakan tanpa kehadiran pihak pengadilan. pintanya.

Bahkan, Advokat senior tersebut mempertanyakan keabsahan objek sengketa yang menjadi dasar pelaksanaan eksekusi. “Batas-batas tanah tidak jelas, dan pihak yang mengajukan eksekusi juga belum sah secara hukum sebagai ahli waris,” sambungnya.

Sementara itu, Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini membenarkan adanya bentrok yang menyebabkan tiga anggotanya terluka saat pengamanan eksekusi lahan seluas 1,58 hektare di Ai Jati.

Namun, ia menegaskan bahwa aparat tidak menggunakan peluru tajam dalam penanganan massa.

“Kami hanya menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa. Tidak ada peluru tajam yang ditembakkan,” tegasnya.

Ia juga berjanji akan mendalami penyebab bentrokan, termasuk kemungkinan adanya provokator dan aktor intelektual yang memicu kerusuhan di lapangan. (*)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)