Sumbawa, infoaktualnews.com – Setelah sukses menuntaskan program pembangunan prasarana sarana utilitas umum (PSU) bagi 45 paket pembangunan, baik itu jalan lingkungan, drainase dan pagar makam yang dilaksanakan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Sumbawa.
Dimana pembangunan tersebut menyerap anggaran dari pokok pikiran (Pokir) belasan anggota DPRD Kabupaten Sumbawa (APBD) Tahun 2025 mencapai total sekitar Rp 5,5 Miliar, pada akhir Oktober lalu, maka kini ada 16 paket lanjutan yang menyerap alokasi anggaran sekitar Rp 1,9 Miliar dari APBDP Sumbawa 2025 yang akan segera dilaksanakan, ungkap Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa melalui Kabid Perumahan dan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PPSU) Alwan Patawari ST MM., Senin (10/11).
Dijelaskan, program PSU dari APBD Murni, untuk program fisik pada 45 lokasi telah tuntas dan rampung pada 28 Oktober lalu, yakni pembangunan jalan lingkungan di Kecamatan Sumbawa dengan pemasangan paving block dan aspal goreng disejumlah lokasi yang telah ditetapkan dan tersebar pada sejumlah Kelurahan di Kecamatan Sumbawa.
Ada pula pembangunan drainase di Kecamatan Sumbawa dan pembangunan pagar makam di Kecamatan Sumbawa, Unter Iwes dan Kecamatan Utan, ujarnya.
Lanjutnya, Ia katakan bahwa, untuk program PSU lanjutan yang menyerap bantuan APBDP 2025 sekitar Rp 1,9 Miliar. Dan ada 16 paket proyek pembangunan dan pembenahan jalan lingkungan menggunakan aspal goreng dan pavingblock, serta pasangan batu drainase yang diprogramkan pada 8 lokasi kelurahan dalam kota Sumbawa Besar (Lempeh, Brang Biji, Bugis, Brang Bara, Umasima, Seketeng, Pekat dan Samapuin). bebernya.
“Program PSU lanjutan tersebut berasal dari Direktif Bupati Sumbawa, Wabup Sumbawa dan Pokir sejumlah anggota Dewan, dengan sistem pelaksanaan kontraktual, dan kontraknya sendiri akan mulai dilakukan dan 12 Nopember 2025, sehingga kegiatan action pembangunan fisiknya dimulai pada Nopember hingga Desember mendatang, atau dalam waktu satu bulan optimis akan dapat dituntaskan dengan baik,” pungkas. (*)










