SUMBAWA, infoaktualnews.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) H. Irfansyah ST., Kamis (13/11) menyatakan hingga saat ini pelaksanaan pekerjaan proyek rehabilitasi 7 (tujuh) Unit rumah Dinas Kejari Sumbawa berjalan On The Track, dengan progres fisik telah mencapai diatas 50 persen.
Dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan terang PPK Irfansyah, kegiatan rehabilitasi tujuh unit Rumah Dinas Kejari Sumbawa yang dilaksanakan rekanan kontraktor CV Mitra Bangun Karya Mataram, dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.634.361.663,03, (Sekitar Rp 1,6 Miliar lebih) dari APBD Sumbawa 2025, hingga minggu kedua Nopember ini progres fisik pelaksanaan pekerjaan yang dihasilkan mencapai diatas sekitar 50 Persen.
Lanjutnya, Ia katakan, lima unit rumdis tersebut telah terpasang atap minimalis dengan baik. Bahkan, pemasangan jaringan kelistrikan, plafon dan plasteran tembok luar dalam bangunan sebagian besar telah tuntas, dan ada satu unit bangunan yang tengah terus digenjot pekerjaan tembok dan atap maupun plesteran, disamping pemasangan lantai keramik sudah mulai dilakukan, termasuk pembenahan rumdis Kajari Sumbawa, dengan kamar utama ditata dan diperluas, paparnya.
Karena itu, pelaksanaan pembangunan dan rehabilitasi tujuh unit Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Sumbawa yang dilaksanakan oleh kontraktor CV. Mitra Bangun Karya Mataram, dengan masa waktu kerja selama 120 hari kerja itu dimulai sejak akhir Agustus lalu dan hingga saat ini telah mengalami deviasi positif. ungkap Irfan.
“Dengan kondisi di lapangan semua material on site maka pekerjaan terus digenjot, sehingga kami optimis seluruh kegiatan rehabilitasi akan dapat dituntaskan sesuai dengan kontrak,” pungkasnya. (*)












