Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Samota, Jaksa dan Tim BPKP Periksa Sejumlah Pejabat Sumbawa

Kasi Pidsus Kejari Sumbawa, Indra Zulkarnain, SH.,

SUMBAWA, infoaktualnews.com – Penajaman penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah untuk pembangunan dan sarana olahraga Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa dikawasan Samota tahun 2022 sampai dengan tahun 2023 lalu nampaknya terus berlanjut.

Pasalnya, selama 4 hari berturut-turut  secara marathon sejak Senin (08/12) sampai dengan Kamis (11/12) depan, tim BPKP dan Jaksa yang dipimpin oleh Kasi Penyidikan Kejati NTB, Hendarsyah TP. SH,MH melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dalam pembelian tanah Samota senilai Rp 53 miliar.

Informasi yang berhasil dihimpun di Gedung Manggis 7 Kejari Sumbawa Selasa (09/12/2025), menyebutkan bahwa pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pejabat, mantan pejabat dan pihak terkait lainnya telah dilakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan secara intensif sejak Senin 8 Desember 2025 terhadap H.Varian Bintoro, Dr Dedi Heriwibowo, Pipin Bitongo, Lurah Brangbiji, Camat Sumbawa, Pejabat BPN, Kurnia Lestari, Muh.Naim, Surbini dan Agus Setiawan.

Sementara pemeriksaan Selasa (09/12) dilakukan terhadap Deni Arifuddin dan  Didi Hermansyah, dan bahkan mantan Bupati Sumbawa Drs H.Mahmud Abdullah (Haji Mo) dan Asisten II Setda Sumbawa Lalu Suharmaji Kertawijaya ST MT akan dipanggil dan diperiksa menyusul, dimana mereka yang memenuhi panggilan langsung diperiksa intensif secara tertutup diruang Pidsus Kejari Sumbawa.

Deni Arifuddin membenarkan bahwa dirinya memenuhi undangan pemeriksaan penyidik kejati NTB.

“Semoga pemeriksaan ini adalah yang terakhir, dan berharap  kasus ini cepat selesai dan tuntas,”ujarnya.

Kasi Pidsus Kejari Sumbawa Indra Zulkarnain SH ketika dikonfirmasi terkait dengan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dalam kasus pengadaan tanah Samota Sumbawa tersebut, membenarkan kalau tim dari Kejati NTB dan BPKP tersebut selama empat hari akan berada di Sumbawa untuk melakukan tugas pemeriksaan terkait tanah Samota tersebut.

“Oleh karena itu, diminta kepada sejumlah pejabat, mantan pejabat ataupun pihak terkait lainnya agar dapat memenuhi panggilan secara kooperatif sesuai dengan jadwal dan waktu yang ditentukan,” ujarnya. (*)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)