Didiga Dipersulit Membuat Rekening, Calon Nasabah Akan Laporkan Bank NTB Cabang Masbagik Ke Ombudsman

LOMBOK TIMUR – infoaktualnews.com Buntut dari Dugaan kurang baiknya pelayanan Bank NTB Syari’ah Cabang Masbagik terus berlanjut.

LI yang merupakan nasabah yang sempat dipersulit ketika hendak membuka rekening Perusahaan berencana melaporkan tindakan UN prosedural tersebut ke Ombudsman RI Perwakilan NTB.

Baginya, tindakan tersebut tidak menutup kemungkinan terjadi kepada nasabah yang lain, sehingga musti diberikan semacam ultimatum.

“Kita saja yang paham diginikan, bagaimana dengan masyarakat pada umumnya, tindakan ini jelas merupakan kezaliman dari pengurus Bank,”tegasnya Rabu ( 31/12/2025 ).

Tak hanya itu, I yang juga merupakan seorang Wartawan menyoroti kurangnya sosialisasi dari Bank NTB SYARI’AH, berbeda dengan Cabang lainnya yang aktif.

“Ini juga kami perhatikan sosialisasinya asli kurang Bank NTB SYARI’AH ini, kami minta lakukan perombakan Pinca,”tegasnya sembari mengetik surat Aduan ke Ombudsman.

Lebih jauh Ibnu mengajak masyarakat agar menarik tabungannya di Bank NTB SYARI’AH Cabang Masbagik mengingat pelayanan di tempat tersebut sangat tidak humanis dan Harmonis.

“Kalau begini lebih baik jangan sudah menabung di Bank NTB Masbagik, masak pelayanan seperti itu dan pincanya terlalu prosedural,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, oknum Petugas Bank NTB Syari’ah Cabang Masbagik mempersulit pembuatan rekening PT kepada salah seorang nasabah, yang dimana pada pembukaan rekening Perusahaan Yang bersangkutan dimintai Akta Notaris perusahaan asli padahal sebelumnya yang bersangkutan sudah di delegasikan oleh direksi perusahaannya. ( RY )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)