Semarak HUT Sumbawa 67, BAZNAS Sumbawa Salurkan Bantuan ke 1000 Mustahik

SUMBAWA, infoaktualnews.com – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Sumbawa ke 67 dan Ulang Tahun BAZNAS ke 25, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sumbawa kembali menyalurkan bantuan zakat kepada 1.000 orang Mustahik, Selasa (20/1).

Wakil Ketua II Baznas Sumbawa (Bidang Pendayagunaan, Pendistribusian dan Penyaluran), Lukman Hakim, SH.,M.Si., menyampaikan bahwa, dalam rangka menyambut HUT Sumbawa ke 67 dan HUT BAZNAS ke 25.

“Allhamdulillah, Hari ini, kami memberikan sejumlah bantuan Zakat ke 1000 Mustahik di Kabupaten Sumbawa. Baik itu bantuan Modal Usaha, Guru tidak tetap (GTT), dan bantuan pendidikan ke Siswa-siswi tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI), Mandrasah Tsanawiyah (MTS), Madrasah Aliyah (MA) dibawah naungan kementerian pendidikan Agama (Depag), Fakir, Lansia, Guru Ngaji, Marbot dan Imam Masjid,” beber Lukman akrab disapa.

Lebih lanjut, Ia katakan, program Baznas ini sangatlah membantu sesama, tentunya juga mengapresiasi atas Muzaki yang telah menyalurkan Zakat Infak Shodaqoh (ZIS) ke BAZNAS Sumbawa. Sebab sebut Lukman, penyaluran secara langsung diberikan kepada Berhak.

“Kami juga menghimbau kepada para Muzaki untuk senantiasa menyalurkan ZIS ke BAZNAS Sumbawa, agar penyaluran Dana Zakat ini bisa secara menyeluruh tersebut di sejumlah wilayah di Kabupaten Sumbawa,” harapnya.

Momentum ini, tegas Lukman, Pimpinan BAZNAS akan membangun Citra BAZNAS yang Amanah, dan Profesional. Dan kepercayaan para Muzaki yang telah menyalurkan ZIS tersebut dapat disalurkan secara langsung dengan transparan ke masyarakat, Dana dari Umat kembali ke Umat.

“Kami juga berikhtiar membantu pemerintah dalam penanganan penanggulan kemiskinan, khusus Kemiskinan Ekstrim,” ujarnya.

Hal senada juga ungkapkan, Ketua BAZNAS Sumbawa, Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov, mengungkapkan bahwa bantuan zakat tersebut disalurkan dalam rangka menyemarakan HUT Kabupaten Sumbawa yang ke-67 dan juga ulang tahun BAZNAS yang ke-25.

” Hari ini kami dari BAZNAS Sumbawa kembali menyalurkan bantuan zakat untuk 1.000 Mustahik. Penyaluran bantuan ini merupakan tanggung jawab yang diatur secara syar’i maupun perundang-undangan,”. ungkapnya

Adapun yang masuk dalam kategori penerima zakat ini adalah para Santri, anak-anak sekolah dan Madrasah khususnya yang masuk dalam lingkungan Pendidikan kementerian agama. Kemudian Fisabillah seperti guru ngaji, Marbot, ibu-ibu yang membutuhkan modal usaha. Intinya bantuan zakat ini untuk yang masuk dalam kategori tidak mampu.

Jadi, penerima manfaat zakat tidak keluar dari 8 golongan seperti fakir miskin, mualaf dan orang-orang penyandang cacat yang diberikan bantuan dalam bentuk kursi roda.

” Penerima manfaat bantuan zakat yang kami salurkan berjumlah 1.000 orang dengan total anggaran hampir mencapai 400 juta rupiah. Bantuan inipun jumlahnya bervariasi, mulai dari 300 ribu dan 200 ribu paket sembakonya sehingga totalnya 500 ribu sementara untuk anak-anak SD 150 ribu perorang,” terang Syukri Rahmat.

Meskipun bantuan ini tidak banyak ungkap Syukri Rahmat, ia sangat bangga dan bersyukur dengan keberhasilan ini lantaran ada peningkatan yang cukup signifikan dari pos pengumpulan zakat.

“Meskipun masih jauh dari yang kami targetkan namun zakat yang berhasil terkumpul mencapai 4,4 miliar dari 10 miliar yang di targetkan. Semakin banyak terkumpul zakat semakin banyak yang bisa kami distribusikan,” ujarnya.

Syukri menghimbau dan mengajak masyarakat untuk tidak lagi sembarangan berinfaq di pinggir jalan karena tidak tahu arahnya kemana.

“Mari kita berzakat dan bersedekah lewat jalur resmi pemerintah melalui Baznas yang sudah diatur oleh undang-undang, Perda dan Perbub. ujarnya. (*)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)