SUMBAWA, infoaktualnews.com – Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa mendukung langkah cepat Pemerintah Daerah mensubsidi Perumdam Batulanteh dengan anggaran mencapai sekitar Rp1 Miliar.
Langkah ini, ungkap M Faesal akrab disapa Ketua Komisi I juga Ketua Fraksi Gerindra, tepat karena melihat regulasi dan Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Batulanteh agar melakukan penyesuaian tarif yang pertama sejak tahun 2014. Penyesuaian ini mengacu pada Peraturan Gubernur NTB Nomor 497 Tahun 2025 tentang penetapan tarif batas bawah dan batas atas air minum di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat.
Lanjutnya, Faesal katakan, berdasarkan regulasi Gubernur, tarif air minum untuk Kabupaten Sumbawa ditetapkan dengan:
1. Batas bawah: Rp3.210 per meter kubik
2. Batas atas: Rp10.500 per meter kubik
Karena itu, merujuk apa yang dipaparkan Direktur Perumdam Batulanteh Abi Akim, kondisi saat ini, PDAM melakukan subsidi silang dari pelanggan Industri, niaga dan rumah tangga. Dan itupun dibayar masyarakat rata-rata mencapai sekitar Rp2.900 permeter kubik sedangkan biaya produksi sekitar Rp3.500 permeter kubik.
“Jadi, melihat kondisi seperti maka pemerintah gerak cepat mencari langkah dan mendukung subisidi tersebut agar perusahaan PDAM bisa berdiri secara mandiri seperti hal PDAM Giri Menang,” harap politisi Gerindra.
Tentunya juga, kata Faesal, dari subsidi anggaran tersebut telah dikaji dengan baik sehingga apa-apa saja yang harus disubsidikan. “Sementara target pemerintah agar pengelolaan BUMD-BUMD bisa berdiri secara mandiri, komitmen kami juga pelayanan Dasar seperti hal kebutuhan Air ke Masyarakat harus jadi prioritas utama. Namun bilamana layak untuk disubsidi maka kita dukung karena terkait pelayanan,” tegas Faesal.
Inti poinnya, terang Politisi Gerindra, terkait dengan pelayanan masyarakat harus didukung dan support, apa saja yang harus disubsidikan tentu harus ada kajian sehingga bisa dijadikan Dasar serta acuan tanpa melanggar norma-norma hukum.
“Memang sangat tepat Air Gratis, benda Sosial Namun untuk bisa mendistribusikan Air serta suplai agar sampai ke rumah-rumah masyarakat tentunya ada biaya operasional yang besar harus dikeluarkan. Terlebih juga dengan kondisi infrastruktur PDAM sudah puluhan tahun sehingga kedepan bisa dibenahi secara bertahap tentu dengan dukungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah karena pemerintah memiliki kewajiban menyediakan ketersediaan Air bagi Masyarakat,” ujarnya. (*)












