Sampah Over Kapasitas, Kadis LH Berharap TPST Terealisasi 2027

Sumbawa, infoaktualnews.com –  Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Raberas di Kelurahan Seketeng, Kabupaten Sumbawa, diperkirakan hanya mampu bertahan hingga tiga tahun ke depan. Hal ini disebabkan oleh kondisi pengelolaan sampah yang masih bersifat semi open dumping dan meningkatnya volume sampah setiap tahunnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa, Pipin Sakti Bitongo, S.T., M.Eng., mengungkapkan, kondisi tersebut diperburuk oleh belum optimalnya sistem sanitary landfill yang sebelumnya pernah diterapkan.

Menurutnya, penutupan lapisan sampah (layer) hanya dilakukan menggunakan tanah, sementara sistem pengolahan menyeluruh belum bisa berjalan maksimal.

“TPA Raberas saat ini masih semi open dumping. Dulu sebenarnya sudah sanitary landfill, tetapi beberapa waktu lalu tidak bisa optimal, sehingga kini lebih mendekati open dumping,” ungkap Pipin akrab disapa, Senin (2/2).

Ia menambahkan, percepatan penumpukan sampah juga terjadi karena minimnya pemilahan di tingkat masyarakat. Sampah organik dan nonorganik masih bercampur, menyebabkan kapasitas TPA cepat penuh. Dari hasil perhitungan, luas landfill 1,2 hektare dengan ketinggian tumpukan sampah 5.000 meter kubik diperkirakan hanya mampu bertahan selama tiga tahun.

“Selama ini masyarakat belum melakukan pemilahan sampah, sehingga semua jenis sampah masuk ke TPA. Inilah yang mempercepat penumpukan,” ujarnya.

Untuk menekan volume sampah yang masuk ke TPA Raberas, terang Pipin, pihaknya tengah berupaya mengaktifkan kembali Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R). Saat ini terdapat 13 TPS 3R yang akan dihidupkan kembali secara bertahap, terutama di lokasi-lokasi terdekat dengan TPA.

“Kami sedang mengoptimalkan kembali 13 TPS 3R agar penanganan sampah bisa dilakukan sejak dari sumbernya. Harapannya, hanya residu yang benar-benar tidak bisa diolah yang masuk ke TPA,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga telah mengajukan usulan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di area TPA Raberas dengan kapasitas 70 ton per hari. Masih kata Pipin, readiness criteria dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) sudah dinyatakan lengkap, dan usulan tersebut akan diajukan ke pemerintah pusat pada tahun 2026.

“Kami berharap TPST bisa terealisasi pada tahun 2027. Dengan adanya fasilitas itu, akan ada proses pemilahan dan pengolahan sampah lebih optimal di lokasi TPA,” sambung Pipin.

Di sisi lain, Pipin memastikan bahwa keberadaan TPA Raberas telah sesuai dengan ketentuan tata ruang wilayah dan dokumen lingkungan seperti UKL-UPL maupun AMDAL. Ia juga menegaskan bahwa jarak antara TPA dengan perumahan warga dan kompleks BTN di sekitarnya sudah memenuhi standar yang dipersyaratkan.

Sementara itu, berdasarkan data DLH, total produksi sampah di Kabupaten Sumbawa mencapai 95.996,46 ton per tahun, namun yang baru tertangani hanya sekitar 52.247,98 ton atau 54 persen. Keterbatasan armada menjadi salah satu kendala utama dalam pengangkutan.

“Armada kita masih terbatas, sehingga baru 54 persen sampah yang bisa ditangani,” kata Pipin.

Ia juga mencatat bahwa peningkatan volume sampah terjadi sejak diluncurkannya program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemerintah, di mana produksi sampah organik dari sisa makanan meningkat 10–15 persen.

“Kami memperkirakan masing-masing SPPG menghasilkan sekitar 3.000 porsi makanan, dan ini berdampak langsung pada peningkatan sampah organik setiap hari,” paparnya.

Bahkan, Pipin juga tegaskan LH Sumbawa terus berupaya memperbaiki sistem pengelolaan sampah, mulai dari peningkatan kesadaran masyarakat hingga perbaikan infrastruktur pengolahan.

“Jika semua pihak berperan, usia TPA Raberas bisa lebih panjang. Kuncinya ada pada pengurangan sampah dari sumbernya,” pungkasnya. (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)