MATARAM — infoaktualnews.com Kepercayaan publik terhadap layanan perbankan daerah kembali diuji. Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi di Nusa Tenggara Barat mengeluhkan buruknya pelayanan Bank NTB Syariah, setelah gaji yang telah masuk ke rekening mereka tidak dapat dicairkan maupun ditransaksikan selama berminggu-minggu. ( 02/04/2026 )
“Ironisnya, persoalan ini terjadi pada dana yang bersifat paling fundamental: gaji bulanan ASN.
Seorang ASN yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaan sekaligus kesedihannya. Gaji yang seharusnya menjadi penopang kebutuhan keluarga justru berubah menjadi angka beku di layar ATM.
“Saldo gaji sudah masuk, tapi tidak bisa ditarik. Anak saya sedang butuh biaya berobat, kebutuhan rumah tangga mendesak. Kami hanya bisa menatap layar mesin ATM,” ujarnya dengan nada getir.
Keluhan serupa datang dari berbagai daerah di NTB. Para ASN menyebut keterlambatan pencairan gaji sebenarnya bukan hal baru. Biasanya, gaji yang semestinya masuk setiap tanggal 1 kerap molor hingga sepekan. Namun pada Januari 2026, keterlambatan tersebut dinilai berada di luar batas kewajaran: gaji baru tercatat masuk sekitar 22 Januari, itupun tanpa bisa dicairkan.
Masalah tidak berhenti pada keterlambatan. Setelah saldo terkonfirmasi masuk, para nasabah mengaku tidak dapat melakukan transaksi apapun, baik penarikan tunai melalui ATM, transfer antarbank, transfer ke bank lain, maupun transaksi melalui layanan mobile banking.
Upaya konfirmasi pun dilakukan. Namun jawaban yang diterima justru memperpanjang ketidakpastian. Pihak layanan pelanggan (Customer Service) Bank NTB Syariah menyebut adanya gangguan sistem dari pusat, tanpa mampu memastikan kapan layanan akan kembali normal.
“Katanya sistem pusat error. Tapi sampai kapan? Tidak ada kepastian. Kami ini hidup dari gaji, bukan dari janji,” ujar ASN lainnya.
Situasi ini memicu kegelisahan kolektif. Dari Januari hingga awal Februari, sejumlah ASN masih terlihat keluar-masuk ATM, berharap sistem kembali pulih. Namun hingga berita ini diturunkan, transaksi perbankan di Bank NTB Syariah masih dilaporkan belum dapat dilakukan secara normal oleh sebagian nasabah.
Dalam perspektif tata kelola keuangan publik, gangguan layanan perbankan yang menyentuh hak dasar ASN bukan sekadar masalah teknis. Ia menyentuh dimensi kepercayaan institusional, profesionalisme layanan, serta tanggung jawab bank daerah sebagai mitra strategis pemerintah.
Ketika gaji telah masuk namun tak bisa diakses, pertanyaannya menjadi sederhana namun tajam: siapa yang bertanggung jawab atas dampak sosial dan kemanusiaan dari sistem yang gagal bekerja?
Publik kini menanti kejelasan. Bukan sekadar penjelasan teknis, tetapi kepastian dan pemulihan hak nasabah. Sebab dalam urusan perut keluarga dan kesehatan anak, keterlambatan bukan lagi angka—melainkan luka.
Laporan : RY












