Habiskan 3,8 Miliar Proyek UPR Orong Telu Jadi Perhatian Publik, Ini kata Kadis PUPR

Sumbawa, infoaktualnews.com –  Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa, Muhammad Sofyan, S.T., menegaskan proyek pemeliharaan rutin UPR Orong Telu yang dikerjakan secara swakelola bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kurang lebih Rp3,8 miliar dan target penanganan sekitar 51,4 kilometer, Jumat (20/01).

“Proyek ini berkaitan dengan penganggaran di APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dengan nominal kurang lebih 3,8 miliar rupiah dan target penanganan kurang lebih 51,4 kilometer,” ujarnya.

Ia juga membantah adanya informasi mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dalam proyek tersebut.

“Terkait informasi SILPA dalam proyek ini tidak benar dan seluruh anggaran telah dipergunakan sesuai kontraknya,” tegas Lhargo.

Dalam pelaksanaannya, penanganan dilakukan melalui metode cut and fill berupa galian tebing dan penurunan elevasi, penambahan material sertu pada segmen-segmen kritis, serta pemasangan batu kali pada saluran di titik tertentu. Menurutnya, dengan keterbatasan fiskal, pihaknya memfokuskan kegiatan agar ruas jalan tetap fungsional.

“Dengan segala keterbatasan fiskal penganggaran, kami memfokuskan kegiatan ini agar ruas jalan tetap fungsional. Dalam proses pengerjaan bahkan kami menginap di lokasi. Kondisi jalan sebelum ditangani sangat memprihatinkan dan setelah dilakukan penanganan jauh lebih baik secara fungsi,” katanya.

Terkait kondisi di beberapa segmen yang masih kritis, ia menjelaskan hal itu disebabkan penggunaan material sertu yang rentan tergerus saat intensitas hujan tinggi. Namun demikian, proses pemeliharaan masih terus dilakukan.

“Sepadat apa pun material yang digunakan, dengan intensitas hujan tinggi pasti akan tergerus air. Tetapi kami punya komitmen memenuhi ekspektasi masyarakat dan sampai saat ini masih melakukan pemeliharaan terhadap proyek tersebut,” imbuhnya.

Lanjutnya, Ia katakan meskipun pekerjaan dilakukan secara swakelola tipe I oleh Dinas PUPR, tidak menutup kemungkinan adanya kontrak dengan pihak ketiga dalam pengadaan material maupun peralatan. Seluruh informasi pengerjaan, lanjutnya, disampaikan secara terbuka melalui LPSE. beber Lhargo.

“Walaupun ini swakelola tipe I yang dikerjakan langsung oleh dinas, tidak menutup kemungkinan adanya kontrak dengan pihak ketiga untuk pengadaan material dan peralatan. Semua informasi pengerjaan kami sampaikan melalui LPSE dan bisa diakses di sana,” jelasnya.

Ia turut mengakui adanya kelalaian terkait tidak terpasangnya papan nama proyek di lapangan. Menurutnya, fokus terhadap direktif Bupati serta pelaksanaan pekerjaan di sepanjang ruas jalan membuat pihaknya lalai dalam pemasangan papan nama.

“Kami akui ada kelalaian karena fokus direktif dari Bupati cukup tinggi sehingga kami tergopoh-gopoh, dan pengerjaannya di sepanjang ruas jalan sehingga kami lupa penempatan papan nama tersebut,” katanya.

Ia menambahkan, meskipun disebut UPR Orong Telu, nomenklatur tersebut bukan berarti pekerjaan terbatas pada wilayah administratif Kecamatan Orong Telu. Penanganan dilakukan pada tiga segmen ruas jalan di wilayah selatan, yakni Lenangguar–Teladan, Teladan–Klawis, dan Pelita–Batu Rotok.

“Itu hanya nomenklatur, bukan batas administratif. Ada tiga segmen ruas yang kami tangani, yaitu Lenangguar–Teladan, Teladan–Klawis, dan Pelita–Batu Rotok,” pungkasnya. (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)