News  

Mencari Kebenaran Objektif, Febriyan: Ujian Integritas Data dalam Sengketa Masyarakat Adat Cek Bocek

Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Daerah (AMANDA) SUMBAWA

SUMBAWA, infoaktualnews.com – Polemik pengakuan wilayah adat Cek Bocek Selesek Reen Sury di Kabupaten Sumbawa kini memasuki babak krusial. Bukan lagi sekadar perdebatan administratif, sengketa ini berkembang menjadi pertaruhan integritas ilmiah, menyusul munculnya perbedaan temuan antara tim peneliti negara dan fakta yang diklaim terjadi di tingkat tapak.

Sorotan tajam kini mengarah pada proses dan validitas data riset yang dipublikasikan. Aduan resmi telah dilayangkan ke Dewan Etik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), memicu proses pemeriksaan internal yang tengah berjalan.

Ketua Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sumbawa, Febriyan Anindita, S.H., menegaskan bahwa kebenaran objektif harus menjadi fondasi utama dalam setiap kajian sosial, terlebih ketika menyangkut hak konstitusional masyarakat adat.

“Kami tidak sedang melawan riset. Kami justru menjaga marwah ilmu pengetahuan agar tetap berdiri di atas data yang terverifikasi dan bebas dari distorsi,” tegas Febriyan, Rabu (25/2).

Berdasarkan konfirmasi resmi melalui email dari Sekretariat Dewan Etik BRIN, pengaduan tersebut telah teregister dan kini dalam tahap pemeriksaan administratif. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap publikasi lembaga negara benar-benar melalui proses verifikasi yang ketat.

Titik Sengketa: Narasi dan Klarifikasi yang Diabaikan?

Persoalan memuncak ketika muncul narasi di ruang publik terkait angka fantastis Rp7 triliun yang disebut-sebut dalam dokumen riset. Febriyan, yang menjadi informan dalam penelitian tersebut, mengungkapkan bahwa ia telah secara langsung mengklarifikasi bahwa dokumen yang memuat angka tersebut bukan dokumen resmi masyarakat adat Cek Bocek.

“Namun ketika narasi itu tetap muncul sebagai ‘temuan’ dalam laporan akhir, kami mempertanyakan: apakah klarifikasi di lapangan benar-benar dicatat dan diverifikasi?” ujarnya.

Menurutnya, memasukkan data yang telah disanggah tanpa verifikasi lanjutan merupakan persoalan serius dalam metodologi penelitian. Dampaknya bukan sekadar akademik, tetapi berpotensi membentuk opini publik yang keliru serta menciptakan stigma terhadap komunitas adat.

Dorongan Uji Publik dan Transparansi

Guna mencegah bias dan spekulasi, AMAN Sumbawa mendorong dilakukannya forum diseminasi terbuka di Sumbawa. Mereka mengundang pihak BRIN untuk memaparkan metodologi, sumber data, serta proses analisis secara transparan di hadapan publik dan para pihak terkait.

“Kredibilitas karya ilmiah diuji melalui keterbukaan. Jika metodologinya kokoh, maka uji publik justru akan memperkuat legitimasi,” tambah Febriyan.

Desakan ini dinilai relevan mengingat kasus Cek Bocek telah mendapat perhatian luas, termasuk dari mekanisme HAM internasional. Dengan reputasi riset nasional menjadi sorotan, akurasi data menjadi taruhan besar, bukan hanya di tingkat lokal tetapi juga global.

Febriyan berharap lembaga seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan otoritas terkait mengedepankan prinsip kehati-hatian dengan menunggu hasil pemeriksaan Dewan Etik sebelum menjadikan laporan tersebut sebagai rujukan kebijakan.

“Kami berdiri untuk menjaga kehormatan ilmu pengetahuan dan martabat masyarakat adat. Biarlah Dewan Etik bekerja secara independen. Jika ada kekeliruan, koreksi harus dilakukan demi keadilan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Sekretariat Dewan Etik BRIN masih memproses pengaduan sesuai prosedur administratif yang berlaku. Publik kini menanti: akankah proses etik ini menjadi titik terang bagi pencarian kebenaran objektif dalam sengketa adat Cek Bocek? (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)