Lombok Timur — InfoaktualNews.com
Proyek pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Ekas Buana, Kecamatan Jerowaru, dengan nilai anggaran Rp24,4 miliar, kini menjadi episentrum sorotan publik. Investigasi lapangan yang dilakukan Forum Komunikasi dan Kajian Masyarakat Nusa Tenggara Barat (FKKM NTB) memunculkan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis, perubahan komponen anggaran tanpa kejelasan administratif, hingga potensi penyimpangan tata kelola.
Ketegangan memuncak ketika Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, melakukan inspeksi langsung pada Jumat (27/2). Di hadapan pelaksana proyek, yang disebut-sebut melibatkan BUMN konstruksi PT Adhi Karya, Trenggono meluapkan kemarahan secara terbuka.
“Kamu ADHI Karya BUMN nggak? Kamu bikin bangunan kayak gini kenapa? Bagus nggak bangunan ini? Coba kamu pikirin yang benar dong, masa bangunan kayak begini, yang benar saja,” ujarnya dengan nada tinggi, sebagaimana terekam dalam unggahan video kantor berita nasional.
Pernyataan tersebut bukan sekadar ekspresi emosional, melainkan sinyal keras dari otoritas kementerian bahwa kualitas infrastruktur yang dibangun tidak memenuhi ekspektasi standar negara. Dalam perspektif tata kelola proyek publik, teguran terbuka seorang menteri kepada kontraktor BUMN merupakan alarm serius atas akuntabilitas pelaksanaan anggaran.
*Investigasi FKKM NTB: Spesifikasi dan SPBU yang Hilang*
Sebelum inspeksi menteri, FKKM NTB lebih dahulu mengendus kejanggalan. Ketua FKKM NTB, Pahri Rahman, menyatakan kuat dugaan bahwa bangunan tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi dalam dokumen perencanaan.
Salah satu temuan krusial adalah tidak terbangunnya SPBU nelayan yang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) awal disebut sebagai bagian integral dari proyek. Saat dikonfirmasi di lokasi, seorang karyawan PT Adhi Karya menjelaskan bahwa anggaran SPBU dialihkan untuk pembangunan komponen lain.
Penjelasan tersebut justru memperdalam tanda tanya.
“Perubahan pelaksanaan anggaran harus disertai adendum untuk sinkronisasi anggaran dan realisasi agar balance. Kalau tidak, ini janggal dan rentan disalahgunakan,” tegas Pahri.
Dalam manajemen proyek konstruksi negara, setiap perubahan ruang lingkup (scope change) wajib diikuti adendum kontrak. Tanpa mekanisme itu, realokasi anggaran berpotensi melanggar prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian fiskal.
*Bupati Dinilai Diam, Publik Bertanya*
Di tengah riuh kritik terhadap kontraktor, sorotan FKKM NTB juga mengarah pada kepala daerah. Bupati Lombok Timur dinilai belum menunjukkan sikap tegas atas temuan dan kegaduhan proyek strategis tersebut.
Diamnya otoritas daerah dalam isu bernilai puluhan miliar rupiah menimbulkan pertanyaan serius tentang fungsi pengawasan internal pemerintah daerah. Dalam konstruksi pemerintahan daerah yang partisipatif, kepala daerah tidak semestinya menjadi penonton atas proyek besar yang berdampak langsung pada masyarakat pesisir.
*Ancaman Aksi dan Laporan ke Presiden*
FKKM NTB bahkan menyatakan siap menggelar aksi saat kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Nusa Tenggara Barat, dengan agenda melaporkan langsung dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan gedung pelayanan BPKB Polres Lombok Timur dan Kampung Nelayan Merah Putih Desa Ekas Buana yang ada di Lombok Timur.
“Tim kami sudah persiapkan draf laporan, bukti-bukti penyimpangan dan kajian pelanggaran teknisnya”. Ujar Pahri ditemui di Cafe Maktal 28/02/2026
Langkah tersebut disebut sebagai bentuk tekanan moral agar aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan negara turun tangan secara komprehensif.
Lebih jauh, FKKM NTB juga mengaitkan dugaan pola penyimpangan ini dengan sejumlah proyek besar lain di Lombok Timur, termasuk pembangunan gedung pelayanan BPKB Polres Lombok Timur. Mereka menyebut adanya indikasi modus “pencucian” dalam proyek-proyek bernilai besar. Sebuah tudingan yang jika terbukti, berimplikasi pidana serius.
Untuk sementara ada dua proyek besar yang sudah rampung draf laporan yaitu proyek pembangunan Gedung Pelayanan BPKB Polres Lombok Timur dan proyek pembangunan
*Antara Marwah BUMN dan Kepercayaan Publik*
Kasus KNMP bukan sekadar soal konstruksi fisik. Ia menyentuh reputasi BUMN, kredibilitas pemerintah daerah, serta marwah program pembangunan berbasis kesejahteraan nelayan.
Jika proyek bernilai Rp24,4 miliar saja dipenuhi polemik spesifikasi dan realokasi anggaran yang kabur, maka yang dipertaruhkan bukan hanya beton dan baja, melainkan kepercayaan publik terhadap negara.
Kini publik menunggu:
Apakah akan ada audit menyeluruh?
Adakah adendum resmi atas perubahan anggaran?
Dan apakah aparat penegak hukum akan menguji dugaan tersebut secara objektif?
Satu hal yang pasti, kemarahan menteri di lokasi proyek telah membuka pintu pertanyaan yang lebih besar: apakah pembangunan benar-benar berpihak pada rakyat, atau justru menjadi ruang kompromi yang gelap.
Laporan : ( Team )












