PT Shabi Lombok Bersaudara Diduga Menipu CPMI Lombok Timur, Kerugian Capai Hampir Rp2 Miliar

Lombok Timur, NTB – InfoaktualNews.com Puluhan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal berbagai daerah di Pulau Lombok mengaku menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh perusahaan penyalur tenaga kerja luar negeri, PT Shabi Lombok Bersaudara. Para CPMI tersebut mengaku telah menunggu keberangkatan selama bertahun-tahun tanpa kejelasan, meskipun sebelumnya dijanjikan akan diberangkatkan bekerja ke luar negeri.

Sebagian besar korban berasal dari Kabupaten Lombok Timur, namun ada pula yang berasal dari daerah lain di Pulau Lombok. Mereka mengaku telah menunggu hingga empat tahun lamanya sejak pertama kali mendaftar melalui perusahaan tersebut.

Menurut pengakuan para CPMI, mereka dijanjikan akan diberangkatkan ke sejumlah negara tujuan kerja seperti Turki dan beberapa negara lain. Namun hingga saat ini janji tersebut tidak pernah terealisasi.

“Sudah bertahun-tahun kami menunggu. Setiap kali ditanya, selalu dijanjikan akan segera berangkat, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ungkap salah satu CPMI yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Para korban juga mengaku telah menyetor sejumlah uang kepada pihak perusahaan sebagai biaya proses keberangkatan. Rata-rata setiap CPMI mengeluarkan biaya sekitar Rp55 juta per orang.

Jika dihitung dari jumlah korban yang ada saat ini, total kerugian para CPMI diperkirakan mencapai hampir Rp2 miliar.

Tokoh disabilitas sekaligus aktivis sosial dari Lombok, Lalu Wisnu Pradipta, mengaku pernah membantu salah seorang CPMI yang berusaha meminta kembali uang yang telah disetorkan kepada perusahaan tersebut.

Menurut Wisnu, dalam percakapan melalui telepon dengan pimpinan perusahaan Asrianto, terdapat pengakuan yang mengindikasikan adanya penyalahgunaan dana CPMI.

“Dalam pembicaraan itu, Asrianto secara tidak langsung mengakui bahwa dana CPMI tidak disetorkan ke kantor sebagaimana mestinya. Hal itu terdengar jelas dalam rekaman percakapan telepon saya dengan yang bersangkutan,” ujar Wisnu.

Kondisi ini membuat para CPMI semakin kecewa dan merasa ditelantarkan. Setelah menunggu bertahun-tahun tanpa kepastian, mereka kini mulai merencanakan langkah bersama.

Para korban menyatakan bahwa setelah Lebaran, mereka akan mendatangi kantor PT Shabi Lombok Bersaudara untuk menuntut pertanggungjawaban perusahaan.

Kantor perusahaan tersebut diketahui berada di depan Pasar Peteluan, Desa Rensing, Lombok Timur.

Para CPMI berharap pihak perusahaan memberikan kejelasan terkait nasib mereka, baik dalam bentuk keberangkatan kerja ke luar negeri maupun pengembalian dana yang telah mereka setorkan selama ini. Mereka juga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum turun tangan agar persoalan ini dapat diselesaikan secara adil.

Laporan : RY

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)