Bejat, Seorang Pelajar 12 thn Jadi Korban Pemerkosaan di Pringasela

infoaktualnews.com_ LOMBOK TIMUR NTB   Sebuah kasus menyakitkan hati mengguncang Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur. Seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) berinisial RB (12 tahun) diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri, pria berinisial ZH (30 tahun).

Keganasan tak terduga itu terjadi pada Kamis siang (26/3/2026) di rumah korban, saat kondisi sekitar sedang sepi. Korban baru saja pulang dari kios ibunya dan langsung berbaring di kamar tamu. Tak lama kemudian, pelaku masuk dan dengan keji melancarkan aksi bejatnya mulai melucuti pakaian korban hingga melakukan tindakan pemerkosaan.

Dalam kesempatan itu, korban tidak bisa melawan maupun berteriak karena mulutnya dibekap dengan tangan pelaku. Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku bahkan berani mengancam korban agar tidak memberitakan kejadian kepada siapapun. Namun, keberanian korban tidak terkalahkan, ia segera menceritakan semua yang terjadi kepada keluarga, yang kemudian langsung melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Kapolsek Pringgasela melalui Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Lalu Rusmaladi, ketika dikonfirmasi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut. Penyelidikan mendalam sedang dilakukan untuk mengungkap seluruh kronologi dan memastikan pelaku mendapatkan hukum yang pantas.

“Kita akan bekerja maksimal untuk menjaga keamanan masyarakat dan memastikan keadilan bagi korban. Saat ini tim penyidik kami sedang mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terkait,” ujar Iptu Lalu Rusmaladi.

Dalam kesempatan yang sama, Kasi Humas juga mengeluarkan himbauan penting kepada seluruh masyarakat Lombok Timur:

“Kami mengimbau kepada semua orang tua dan wali untuk selalu meningkatkan kepekaan dan pengawasan terhadap anak-anak di sekitar kita. Jaga komunikasi yang baik dengan anak-anak agar mereka merasa aman untuk bercerita jika mengalami hal yang tidak nyaman atau mendapatkan ancaman dari siapapun.” ucapnya

“Kita juga ingin menyampaikan bahwa pelecehan seksual terhadap anak adalah kejahatan berat dengan konsekuensi hukum yang keras. Jangan pernah meremehkan atau menyembunyikan kasus semacam ini, segera laporkan ke pihak berwenang atau hubungi nomor darurat polisi jika menemukan atau menduga adanya tindakan yang membahayakan anak-anak.” tambahnya

“Selain itu, mari kita dukung korban dan keluarganya dengan penuh empati, hindari penyebaran informasi yang tidak jelas atau merendahkan martabat korban, karena hal itu dapat memperparah trauma yang dialami.
Semua proses hukum akan berjalan sesuai prosedur untuk menjaga keamanan dan hak-hak semua pihak,” Pungkas Iptu Lalu Rusmaladi selaku kasi Humas. ( red )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)