Dua Terduga Pelaku Kejahatan Narkotika Diamabkan Polisi

Oplus_131072

Infoaktualnews.com_ POLRESTA MATARAM .   Dua pria asal Kabupaten Lombok Barat harus berurusan dengan hukum setelah diduga terlibat peredaran gelap Narkotika. Keduanya diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram di Jalan Pariwisata, Dusun Pakel, Desa Gunungsari, Kamis malam (26/03/2026) sekitar pukul 22.30 WITA.

Kedua terduga masing-masing berinisial HY (37), warga Desa Gunungsari, dan DB (33), warga Batulayar. Mereka ditangkap di lokasi yang sama saat berada di pinggir jalan dan diduga tengah menunggu pembeli atau hendak melakukan transaksi Narkoba.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan Narkotika jenis sabu seberat 6,31 gram yang telah dikemas dalam belasan poket siap edar. Selain itu, sejumlah barang lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran Narkoba turut diamankan sebagai barang bukti.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, tim kami telah mengamankan dua pria yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana Narkoba. Salah satu di antaranya, DB, merupakan residivis kasus Narkoba,” ungkapnya, Jumat (27/03/2026).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi Narkoba. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya petugas melakukan penindakan.

Tak hanya di lokasi penangkapan, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah HY. Proses penggeledahan tersebut turut disaksikan aparat desa setempat sebagai bentuk transparansi.

Saat ini, kedua terduga telah diamankan di Mapolresta Mataram dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Pengungkapan ini kembali menunjukkan keseriusan Polresta Mataram dalam menindak peredaran gelap Narkoba serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari Narkotika. ( red )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)