Batubara INFOAKTUALNEWS.COM – warga bersama polisi didampingi kepala Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram Fazzary Akbar grebek kampung narkoba di kawasan padat penduduk, Senin (30/03/2026).
Kasihumas Polres Batubara membenarkan atas penggrebekan yang dilakukan warga bersama polisi dan kepala Desa Bogak Fazzary Akbar di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku, Polres Batubara.
Grebek Sarang Narkoba (GSN) di pimpin Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ipda B.Z Damanik bersama Kapos Subsektor Aiptu M Manurung.
Kata AKP Tamba dari hasil penggrebekan petugas berhasil mengamankan beberapa bukti seperti timbangan elektrik, alat hisap, gunting pipet yang berbentuk sekop, mancis dan pisau.
Ditambah Tamba sebelum melakukan Grebek Sarang Narkoba petugas, masyarakat, tokoh masyarakat bersama Kepala Desa Bogak melakukan musyawarah terlebih dahulu, dari hasil musyawarah kita sepakat ubtuk merubuhkan rumah tersebut agar tidak lagi menjadi sarang peredaran narkoba, ungkap AKP Tamba.
Lebih lanjut di lokasi / TKP merupakan areal pemukiman padat penduduk dan akses menuju lokasi terpantau dari gubuk yang digunakan, sehingga dimungkinkan para pelaku mengetahui kedatangan petugas kepolisian yang datang ke TKP dan kemudian melarikan diri, sehingga dalam pelaksanaan kegiatan petugas kepolisian tidak berhasil mengamankan pelaku, terangnya,(IA/RF).












