Sumbawa, infoaktualnews.com – Komitmen untuk memastikan program nasional berjalan tepat sasaran terus ditunjukkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa. Kali ini, perhatian serius diberikan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menjadi salah satu upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Sejak tahap awal, Kejari Sumbawa telah mengambil langkah progresif dengan memperkuat pengawasan secara menyeluruh. Langkah ini tidak hanya bertujuan menjaga transparansi, tetapi juga memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Iwan Arto Koesoemo, SH., MH., menegaskan bahwa keterlibatan pihak kejaksaan merupakan bagian dari fungsi pengawalan kebijakan pemerintah di daerah. Meski belum ada instruksi formal secara langsung, Kejari Sumbawa tidak tinggal diam dan telah melakukan berbagai langkah antisipatif.
“Secara formil memang belum ada perintah khusus, namun secara informil kami sudah mulai bergerak. Salah satunya melalui pemetaan oleh Seksi Intelijen,” ungkapnya, Selasa (7/4).
Pemetaan yang dilakukan oleh jajaran intelijen ini memiliki cakupan luas, termasuk mengidentifikasi potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang dapat menghambat keberhasilan program. Salah satu aspek krusial yang menjadi sorotan adalah kesesuaian antara menu makanan yang disajikan dengan standar harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Dalam upaya menciptakan pengawasan yang lebih transparan dan partisipatif, Kejari Sumbawa juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk ikut berperan aktif. Masyarakat diimbau tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi ketidaksesuaian di lapangan.
“Kami terbuka. Jika ada hal yang dirasa tidak sesuai, silakan disampaikan. Kami akan tindak lanjuti dengan penelusuran,” tegas Iwan.
Pengawasan ini sendiri telah mulai digencarkan sejak sebelum Hari Raya Idulfitri, sebagai tindak lanjut dari arahan Jaksa Agung Muda Intelijen dalam video conference nasional. Instruksi tersebut langsung direspons cepat oleh jajaran intelijen di daerah, termasuk di Kabupaten Sumbawa.
Dari hasil pemantauan sementara, tercatat terdapat 22 Sarana Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) di wilayah Sumbawa. Namun, hanya 19 yang sempat beroperasi. Dari jumlah tersebut, tujuh unit harus dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN) akibat kendala pada instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Dengan demikian, saat ini tersisa 12 SPPG yang masih aktif menjalankan program.
Meski demikian, Kejari memastikan bahwa pelaksanaan program secara umum masih berjalan sesuai jalur yang ditetapkan. Hal ini diperkuat dengan langkah pengawasan langsung di lapangan melalui metode sampling, guna memastikan kondisi riil sesuai dengan laporan administrasi.
“Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait. Selain itu, kami juga turun langsung melakukan pengecekan secara sampling. Sejauh ini, pelaksanaannya masih on the track,” jelasnya.
Lebih jauh, Iwan menegaskan bahwa peran kejaksaan tidak semata-mata sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengawal keberhasilan program. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya represif, tetapi juga preventif dan edukatif melalui pendampingan.
“Setiap program pemerintah yang dijalankan di daerah, menjadi tanggung jawab kami untuk ikut mengawal dan menyukseskannya,” tegasnya.
Ke depan, Kejari Sumbawa berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan, khususnya terkait kesesuaian harga dasar, kualitas makanan, serta seluruh komponen pendukung program MBG. Langkah ini diharapkan mampu mencegah potensi penyimpangan sekaligus memastikan program benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.
Dengan pengawasan ketat yang dibarengi partisipasi publik, program Makan Bergizi Gratis di Sumbawa diharapkan tidak hanya berjalan optimal, tetapi juga menjadi contoh pelaksanaan program nasional yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. (IA)










