Sumbawa, infoaktualnews.com – Komitmen dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan terus ditunjukkan oleh Kejaksaan Negeri Sumbawa melalui capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) pada periode 2 Januari hingga 31 Maret 2026. Berbagai indikator kinerja yang dirilis menunjukkan progres yang cukup signifikan, baik dari sisi penanganan perkara maupun pengelolaan anggaran.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Iwan Arto Koesoemo SH., MH., melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Tigana Barkah Maradona, S.H., saat dikonfirmasi media ini, Kamis (9/4), Ia memaparkan Bidang Pidum berhasil mengelola anggaran secara efektif. Dari total anggaran sebesar Rp71.681.500, realisasi yang telah dicapai sebesar Rp16.739.000 atau sekitar 23,35 persen. Angka ini mencerminkan pengelolaan keuangan yang terukur dan sesuai dengan tahapan pelaksanaan program kerja yang telah direncanakan.
Lanjutnya, Tigana akrab disapa Jaksa Muda ini katakan, tak hanya dari sisi anggaran, kinerja penanganan perkara juga menunjukkan capaian yang menggembirakan. Dalam periode tersebut, tercatat penerimaan uang perkara dari perkara APB sebesar Rp1.869.000 dan tilang sebesar Rp16.000. Sementara itu, untuk uang denda perkara tilang, tercatat sebesar Rp1.869.000. Data ini menjadi indikator bahwa proses penegakan hukum berjalan secara aktif dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, jumlah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima mencapai 43 perkara, dengan total berkas perkara yang diterima sebanyak 48. Dari jumlah tersebut, sebanyak 42 perkara dinyatakan lengkap (P-21), yang menunjukkan kualitas koordinasi dan sinergi antara aparat penegak hukum semakin solid. bebernya.
Menariknya, Kejari Sumbawa juga terus mendorong pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) karena selaras dengan semangat Kuhap baru yg mengedepankan aspek pemulihan dari pada penghukuman Dalam periode ini, tercatat satu perkara berhasil diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Meski jumlahnya tidak besar, langkah ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum tidak semata-mata berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pada pemulihan dan keadilan bagi semua pihak. ungkap Jaksa Tigana
Selain itu, jumlah perkara yang masuk ke tahap penuntutan tercatat sebanyak 43 perkara, sementara perkara yang telah dieksekusi mencapai 41 perkara. Angka ini menunjukkan bahwa proses penegakan hukum tidak hanya berhenti pada tahap administrasi, tetapi benar-benar dituntaskan hingga tahap akhir. tambahnya.
Capaian ini, terang Jaksa Tigana, menjadi gambaran bahwa Kejaksaan Negeri Sumbawa terus berbenah dan berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi, Kejari Sumbawa optimistis dapat terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Ke depan, berbagai langkah strategis akan terus dilakukan, termasuk optimalisasi penanganan perkara, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan sinergi lintas sektor. Semua ini bertujuan untuk memastikan bahwa hukum benar-benar hadir sebagai panglima, sekaligus memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Sumbawa. harapnya.
Dengan capaian yang ada, Kejari Sumbawa menunjukkan bahwa kinerja bukan sekadar angka, tetapi representasi nyata dari dedikasi dan integritas dalam menegakkan hukum demi kepentingan masyarakat luas. ujar Kasi Pidum Tigana (IA)












