infoaktualnews com_ TERARA LOTIM NTB , Kapolsek Terara IPTU. M. Rofii Suriadi SH melaksanakan kegiatan Safari Kamtibmas yang dirangkaikan dengan program Jumat keliling di Masjid Nurul Iman Dasan Debok Dusun Bunjur Desa Santong Kec. Terara kabupaten Lombok Timur pada hari Jumat (10/04/2026)
Kegiatan tersebut diawali dengan pelaksanaan salat Jumat berjamaah bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Usai ibadah sholat jumat kegiatan dilanjutkan dengan dialog interaktif antara kepolisian dan masyarakat.
Dalam suasana santai dan terbuka warga menyampaikan berbagai informasi serta aspirasi terkait kondisi keamanan di lingkungan mereka.
Kesempatan tersebut Kapolsek Terara IPTU. M.Rofii Suriadi SH menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus menjadi sarana efektif dalam menyerap informasi langsung dari masyarakat.
Hari ini kami bersama personel melaksanakan salat Jumat bersama masyarakat di Dasan Debok ini , Selain mempererat silaturahmi kegiatan ini juga dirangkaikan dengan dialog untuk menggali informasi yang berkembang di tengah masyarakat “Ungkapnya (10/4/2026)
Menurutnya, informasi yang diperoleh dari masyarakat sangat penting sebagai bahan evaluasi dan dasar dalam menentukan langkah preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum polsek Terara
Tambah oleh IPTU M.Rofii Suriadi SH ,Ia menegaskan keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan informasi akan sangat membantu kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
Dengan kegiatan Safari Kamtibmas dan Jumat keliling ini diharapkan terjalin komunikasi yang semakin erat antara polisi dan masyarakat sehingga tercipta situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Terara yang menjadi wilayah hukumnya.
Terakhir Ia mengajak dan memghimbau kepada orang tua untuk peduli terhadap anaknya agar tidak melakukan aktifitas yang merugikan masyarakat maupun diri sendiri dan keluarga,
Jika anak kita tidak pulang sampai larut malam agar berupaya mencarinya agar jangan sampai menjadi pelaku kejahatan maupun korban kejahatan.” Pungkasnya. ( red )












