SKANDAL SPPG PERINGGASELA REMPUNG DAPUR! Istri Bupati Diduga Main Mata, Bagikan Mie Instan & Terigu Padahal Aturan Larang Keras..!!

Lombok Timur, NTB – InfoaktualNews.com Fenomena unik dan memprihatinkan kembali terjadi di lapangan. Kali ini sorotan tajam tertuju pada pelaksanaan program MBG (Makan Bergizi Geratis) SPPG ( Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) “Berkah Kasih Ibu” Yang berlokasi di Kabupaten Lombok Timur, Kecamatan Peringgasela Desa Rempung.

Alih-alih menjalankan amanah dengan hati nurani dan sesuai aturan main yang sudah ditetapkan, pihak pelaksana atau mitra yang notabene adalah Istri Bupati setempat justru diduga “ngawur” dan berbuat semaunya sendiri. Seolah-olah anggaran dan program ini adalah “ladang rezeki” pribadi atau warisan nenek moyang yang bisa diatur sesuka hati.

Menu “Ajaib” untuk Ibu Hamil & Balita

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sasaran penerima manfaat dalam kategori B3 yang seharusnya mendapatkan asupan gizi terbaik—yakni Ibu Menyusui, Balita, dan Ibu Hamil—justru dikasih “hadiah” yang sangat mencengangkan.

Alih-alih menerima makanan yang sudah matang, bergizi, dan siap santap sesuai standar, mereka malah dibagikan Tepung Terigu dan Mie Instan bermerek!

Ini sungguh ironi yang menyakitkan. Padahal dalam Petunjuk Teknis (Juknis) yang berlaku, sudah diatur dengan sangat jelas bahwa yang wajib didistribusikan hanyalah makanan siap saji dan siap santap. Lantas, untuk apa tepung dan mie itu? Apakah penerima manfaat disuruh masak sendiri di tengah keterbatasan mereka? Atau jangan-jangan pihak mitra memang dasar malas dan tidak mau repot, sehingga belanja yang paling gampang, murah, dan instan?

Dilarang Pakai Produk Pabrikan, Eh Malah Bagikan Mie Instan!

Bukan cuma soal jenis makanan yang salah, pelanggaran lainnya juga sangat mencolok. Dalam aturan tertulis juga ditegaskan bahwa dilarang keras menggunakan menu yang bermerek atau produk dari perusahaan besar. Justru program ini diharapkan bisa menggerakkan roda ekonomi rakyat kecil dengan memprioritaskan produk dari UMKM.

Namun fakta di lapangan? Yang keluar justru produk mie instan merek terkenal yang jelas-jelas produk industri besar. Ini namanya bukan menjalankan program, tapi ini namanya membonceng kepentingan lain dan mengabaikan nasib pengusaha lokal yang seharusnya diberi kesempatan.

“Jangan Mentang-mentang Istri Bupati, Lantas Merasa Paling Berkuasa!”

Yang membuat publik semakin geram adalah status dari pihak yang diduga bertanggung jawab dalam hal ini. Publik menduga kuat, tindakan seenaknya ini terjadi karena pelakunya adalah istri dari pejabat tertinggi di daerah tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua Gerakan Pemuda Sasak Bersatu (GPS), Zaini Hasyari, memberikan pernyataan yang sangat keras.

“Ini sudah keterlaluan. Jangan mentang-mentang istri Bupati, lalu merasa bisa melanggar aturan seenaknya. Jangan kira BGN atau aset negara ini milik pribadi. Hukum tetaplah hukum, tidak ada yang namanya kebal hukum atau orang di atas angin. Mentalitas malas dan tidak mau repot ini harus diakhiri, karena yang dirugikan adalah masyarakat kecil yang berhak mendapatkan pelayanan layak,” tegas Zaini Hasyari dengan nada emosi.

Dewan Diduga “Tidur”, Surat Hearing Tak Kunjung Direspon!

Tak hanya menyoroti kelakuan mitra, GPS juga menuding kinerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat yang dinilai sangat lemot dan slow respon.

Padahal, surat permohonan hearing atau pertemuan pembahasan sudah dikirimkan sejak lama, namun hingga detik ini belum ada tanda-tanda respon atau tindakan nyata dari para wakil rakyat tersebut.

“Kami heran, kenapa Dewan terlihat begitu pasif? Surat sudah kami layangkan, tapi seolah hilang ditelan bumi. Apakah Dewan memang sengaja membiarkan hal ini terjadi, atau ada kepentingan lain yang sedang dijaga? Jangan sampai fungsi pengawasan hanya menjadi pajangan semata,” tambah Zaini.

Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Juga Diduga Bermasalah!

Tidak hanya soal distribusi makanan yang berantakan dan kinerja dewan yang lelet, persoalan lain juga mencuat. Keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL di lokasi tersebut juga diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Berdasarkan dugaan sementara, fasilitas ini diduga hanya menjadi pajangan atau “hiasan” semata. Belum ada kepastian apakah IPAL tersebut benar-benar berfungsi layak atau hanya sekadar memenuhi syarat administrasi saja. Ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran dan ketidakprofesionalan dalam pengelolaan program strategis ini.

Kesimpulan

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa masih ada oknum yang menganggap remeh aturan negara. Selama masih ada mentalitas “asal jadi” dan merasa memiliki kekuasaan sehingga berani melanggar, ditambah lagi dengan pengawasan yang lemah dari legislatif, maka program pemberdayaan ini tidak akan pernah mencapai tujuannya.

Masyarakat berharap, pihak berwenang segera turun tangan menindak tegas. Jangan karena jabatan atau hubungan kekerabatan, kasus ini lantas ditutup-tutupi. Buktikan bahwa hukum di negeri ini masih bisa ditegakkan dengan adil.

Laporan ( Tim )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)