Tim Opsnal Polres Lombok Tengah Tangkap Pelaku Kejahatan Narkotika

infoaktualnews.com_ LOMBOK TENGAH NTB ,   Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu di tiga lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Pujut dan Praya Tengah.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Yudha Aditya Warman, S.H., setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika di beberapa titik.

‎Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan penyelidikan intensif.

Dari hasil pendalaman tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan para terduga di lokasi berbeda,” ujar IPTU Yudha Aditya Warman, S.H saat dikonfirmasi, Minggu.( 12/04/2016 )

‎‎Ia mengungkapkan penangkapan pertama dilakukan di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut.

Di lokasi pihaknya berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial S.

Dari tangan terduga pelaku, kami menemukan satu paket sabu seberat bruto 4,39 gram yang disimpan dalam plastik klip, serta sebuah tas dan telepon genggam,” terangnya.

‎‎Pengembangan kemudian dilakukan ke wilayah Praya Tengah. Di lokasi kedua, pihaknya berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial WLYS. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket sabu seberat bruto 0,22 gram, lengkap dengan alat hisap seperti pipa kaca, bong, serta sejumlah barang pendukung lainnya.

Selanjutnya, di lokasi ketiga yang juga berada di wilayah Praya Tengah, tim kembali mengamankan dua orang terduga, yakni AR yang diketahui merupakan residivis, serta KA.

Dari keduanya, kami menyita tiga paket sabu dengan berat bruto 2,09 gram, alat hisap, plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas barang, serta uang tunai sebesar Rp750.000 yang diduga hasil transaksi,” jelasnya.

‎Secara keseluruhan, total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dari rangkaian operasi ini mencapai sekitar 6,7 gram bruto.

‎Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa para terduga diduga berperan sebagai pengedar sabu di wilayah Kecamatan Pujut dan Praya Tengah. Modus operandi yang digunakan yakni menjual sabu secara langsung kepada pengguna di wilayah tersebut,” tegasnya.

‎Saat ini, keempat terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

‎‎IPTU Yudha menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Lombok Tengah dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan.

‎Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” pungkasnya ( red )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)