Sumbawa – Infoaktualnews.com,- Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pengamanan unjuk rasa polisi tidak boleh melakukan tindakan represif.
“Tidak ada tindakan represif, kita harus 10 kali lebih sabar, jalankan sesuai SOP yang berlaku” ucap kapolres.
Pernyataan tersebut Ia lontarkan saat mengambil apel persiapan pengamanan aksi unjuk rasa yang berlangsung di dua lokasi yakni di alas barat dan di wilayah kota Sumbawa., Rabu (27/10) pagi.
Selain tentang cara bertindak dilapangan, Kapolres Sumbawa juga menyampaikan kepada seluruh personel untuk selalu memperhatikan terkait protokol kesehatan penyebaran covid-19.
“Mengingat saat ini penyebaran covid-19 diwilayah kabupaten sumbawa sedang meningkat, diharapkan dapat menjadi acuan untuk lebih menghimbau dan mengajak masyarakat agar lebih mematuhi protokol kesehatan” terang Kapolres.
Selaras dengan ucapannya saat mengambil apel, hal yang sama juga di sampaikan kapolres saat menerima kedatangan pengunjuk rasa didepan mapolres Sumbawa. Bahwa pihak kepolisian berjanji tidak akan melakukan tindakan refresif terhadap rekan- rekan massa aksi akan tetapi akan selalu bertindak sesuai dengan prosedur seperti diatur dalam
perkap no 1 tahun 2009 terkait dengan tahapan- tahapan dalam penggunaan kekuatan pada saat menangani aksi unjuk rasa.
Selain itu AKBP Widy juga menghimbau kepada massa aksi agar dalam penyampaian pendapat harus sesuai dengan aturan yang ada.
“Sampaikan aspirasi anda namun dengan tetap mematuhi aturan yang ada” tegas Kapolres.
Pernyataan Kapolres pun mendapat sambutan yang baik dari para pengunjuk rasa dan turut mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian karena telah mengawal aspirasi rakyat. (Rahmat Hidayat)