Sidang Paripurna DPRD Sumbawa, Inilah Postur Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021

Sumbawa, InfoaktualNews.com –Didalam Paripurna DPRD Kab Sumbawa yang dipimpin Ketua DPRD Abdul Rafiq (25/11) H. Hasan Basri MM menyampaikan penjelasan Bupati Sumbawa atas penjabaran Ranperda APBD Tahun 2021. “setelah kami menjelaskan mengenai konsep makro rencana kerja pembangunan daerah dan ketentuan mengenai pemenuhan belanja mandatori tersebut, berikut akan kami sampaikan secara garis besar postur rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021. Urai H Bas Panggilan akrab Sekda Sumbawa ini.

Pertama dari sisi pendapatan daerah :
Pendapatan Daerah tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp.1.632.809.523.208,00, berkurang sebesar Rp.158.606.992.463,00 atau turun sebesar 8,85 % dari target pendapatan pada APBD Tahun anggaran 2020 yang ditetapkan sebesar Rp.1.791.416.515.671,00.
penurunan terbesar terjadi pada komponen dana transfer sebesar Rp. 134.252.942.000,00 atau 8,81%, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 27.016.690.000,00 atau 28,27%. sedangkan Pendapatan Asli Daerah meningkat sebesar Rp.2.662.639.537,00 atau 1,55%.

Rincian per komponen pendapatan daerah serta penjelasannya sebagai berikut :
1. pendapatan asli daerah (pad)
PAD direncanakan sebesar Rp. 174.492.779.208,00, bertambah sebesar Rp. 2.662.639.537,00 atau naik sebesar 1,55 % dibandingkan target APBD tahun anggaran 2020 yang ditetapkan sebesar Rp.171.830.139.671,00.

rincian masing-masing komponen pad tersebut sebagai berikut.
1) pajak daerah; direncanakan sebesar Rp. 38.415.000.000,00, bertambah sebesar Rp. 1.010.000.000 atau naik sebesar 2,70% dari target apbd tahun anggaran 2020 yang ditetapkan sebesar Rp. 37.405.000.000,00.
peningkatan ini bersumber dari pajak penerangan jalan sebesar Rp.400.000.000,00, pajak parkir sebesar Rp.10.000.000,00, dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan sebesar Rp. 600.000.000,00.

2) retribusi daerah; direncanakan sebesar Rp.9.675.930.900,00, bertambah sebesar Rp. 352.835.100,00 atau naik sebesar 3,78% dari target APBD Tahun Anggaran 2020 yang ditetapkan sebesar Rp.9.323.095.800,00.
beberapa komponen retribusi yang mengalami peningkatan antara lain retribusi pelayanan persampahan/kebersihan sebesar Rp.20.083.200,00, retribusi pelayanan pasar sebesar Rp.126.192.000,00, retribusi pengendalian menara telekomunikasi sebesar Rp.11.812.500,00, retribusi pasar grosir/pertokoan sebesar Rp.194.747.400,00.

3) hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan; direncanakan sebesar Rp. 13.061.501.558,00, berkurang sebesar Rp. 700.195.563,00 atau turun sebesar 5,09 % dari target apbd tahun anggaran 2020 yang ditetapkan sebesar Rp.13.761.697.121,00
Penurunan terjadi pada deviden PT. Bank NTB Syariah sebesar 854.175.900, sedangkan deviden PD. BPR/LKP meningkat sebesar Rp. 153.980.337,00.

4) lain-lain pendapatan asli daerah yang sah; direncanakan sebesar Rp. 113.340.346.750,00, bertambah sebesar Rp. 2.000.000.000,00, atau naik sebesar 1,80 % dari target APBD tahun anggaran 2020 yang ditetapkan sebesar rp. Rp. 111.340.346.750,00. peningkatan tersebut terjadi pada pendapatan blud rsud sumbawa sebesar Rp.2.000.000.000,00.

kelompok kedua pendapatan daerah adalah pendapatan transfer.
penganggaran pendapatan transfer tahun anggaran 2021 berdasarkan informasi resmi transfer ke daerah dan dana desa pada website www.djpk.kemenkeu.go.id.
pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp.1.389.772.444.000,00, berkurang sebesar Rp. 134.252.942.000,00 atau turun sebesar 8,81% dari target pendapatan transfer pada apbd tahun anggaran 2020 yang ditetapkan sebesar Rp.1.524.025.386.000,00.
adapun rincian masing-masing komponen pendapatan transfer sebagai berikut.

1) transfer pemerintah pusat; ditargetkan sebesar Rp.1.325.772.444.000,00, berkurang sebesar Rp.134.252.942.000,00 atau turun sebesar 9,20 % dari target pada apbd tahun anggaran 2020 yang ditetapkan sebesar Rp.1.460.025.386.000,00.
penurunan terjadi antara lain pada komponen dana perimbangan yang meliputi dana transfer umum-dana bagi hasil sebesar Rp.6.545.219.000,00, dana transfer umum-dana alokasi umum sebesar Rp.68.980.391.000,00, dana transfer umum-dana alokasi khusus fisik sebesar Rp.68.457.490.000,00. sedangkan dana transfer umum-dana alokasi khusus non fisik meningkat sebesar Rp.12.331.989.000,00. komponen dana insentif daerah berkurang sebesar Rp.4.633.913.000,00, sedangkan dana desa bertambah sebesar Rp.2.032.082.000,00.

2) transfer antar daerah; ditargetkan sebesar Rp.64.000.000.000,00, sama dengan target tahun anggaran 2020. transfer antar daerah ini dialokasikan untuk pendapatan bagi hasil pajak provinsi.
kelompok ketiga pendapatan daerah adalah lain-lain pendapatan daerah yang sah.

lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp.68.544.300.000,00, berkurang sebesar Rp. 27.016.690.000,00 atau turun sebesar 28,27 % dari target pendapatan transfer pada apbd tahun anggaran 2020 yang ditetapkan sebesar Rp.95.560.990.000,00.
penurunan terjadi karena pada tahun anggaran 2020 terdapat alokasi pendapatan hibah program jalan daerah, hibah air minum perdesaan dan hibah air limbah setempat. sesuai dengan ketentuan, penganggaran pendapatan maupun alokasi belanjanya akan dilakukan setelah diperoleh konfirmasi kepastian dari pemberi hibah dengan mengubah peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2021.

selanjutnya kami akan menyampaikan uraian belanja daerah. URAI h. Hasan “secara keseluruhan kebutuhan belanja daerah direncanakan sebesar Rp.1.635.887.778.408,00, berkurang sebesar Rp.220.255.938.044,00 atau turun sebesar 11,87 % dibandingkan apbd tahun anggaran 2020 yang ditetapkan sebesar Rp.1.856.143.716.452,00.
secara garis besar, rencana belanja daerah pada tahun anggaran 2021 sebagai berikut :

1) belanja operasi, direncanakan sebesar Rp.1.250.872.026.559,00, berkurang sebesar Rp.8.183.300.394,08 atau turun sebesar 0,65 % dari apbd tahun anggaran 2020 yang ditetapkan sebesar Rp.1.259.055.326.953,08.

2) belanja modal, direncanakan sebesar Rp.131.014.289.341,00, berkurang sebesar Rp. 210.962.469.156,00 atau turun sebesar 61,69 % dari apbd tahun anggaran 2020 yang ditetapkan sebesar Rp. 341.976.758.497,00

3) belanja tidak terduga, direncanakan sebesar Rp.8.915.484.618,00, bertambah sebesar Rp.6.915.484.618,00 atau naik sebesar 345,77% dari APBD tahun anggaran 2020 yang ditetapkan sebesar Rp.2.000.000.000,00.

4) belanja transfer, direncanakan sebesar Rp.245.085.977.890,00, berkurang sebesar Rp.8.025.653.111,92 atau turun sebesar 3,17% dari APBD tahun anggaran 2020 yang ditetapkan sebesar Rp. 253.111.631.001,92.
uraian rincian kelompok belanja operasi sebagai berikut:

1) belanja pegawai, direncanakan sebesar Rp.840.489.064.592,00, bertambah sebesar Rp.106.666.474.362,38 atau naik sebesar 14,54% dibandingkan APBD tahun anggaran 2020 yang ditetapkan sebesar Rp.733.822.590.229,62.
peningkatan pada belanja pegawai antara lain untuk penganggaran gaji dan tunjangan serta tpp cpns dan PPPK rp.27.114.408.858,33, tambahan tunjangan profesi guru, tambahan penghasilan guru dan tunjangan khusus guru Rp.6.732.847.000,00, serta pengalokasian belanja BLUD RSUD dan Puskesmas yang masih terklasifikasi sebagai belanja pegawai Rp.103.962.954.750,00. penganggaran belanja BLUD ini akan disesuaikan bersamaan dengan pemutakhiran akun program, kegiatan, sub kegiatan dan belanja sesuai dengan keputusan menteri dalam negeri nomor 050-3708 tahun 2020 tentang hasil verifikasi dan validasi pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah. di samping itu juga terdapat perubahan klasifikasi belanja yang sebelumnya di belanja pegawai menjadi belanja barang dan jasa seperti belanja honorarium tim/pelaksana kegiatan, forkopimda, dan penanggungjawab pengelola keuangan.

2) belanja barang dan jasa, direncanakan sebesar Rp.319.920.072.420,00, berkurang sebesar Rp.130.275.771.703,46 atau turun sebesar 28,94% dibandingkanapbd tahun anggaran 2020 yang ditetapkan sebesar Rp.450.195.844.123,46.

3) belanja hibah, direncanakan sebesar Rp. 79.968.560.547,00, bertambah sebesar Rp.11.869.008.947,00 atau naik sebesar 17,43% dibandingkan APBD tahun anggaran 2020 yang ditetapkan sebesar Rp.68.099.551.600,00.
penambahan belanja hibah lebih disebabkan oleh perubahan struktur dan klasifikasi belanja. pada tahun anggaran 2020, untuk komponen belanja hibah hanya dialokasikan belanja hibah berupa uang, sementara belanja hibah berupa barang dialokasikan melalui belanja barang dan jasa. sedangkan pada tahun anggaran 2021 baik hibah uang maupun hibah barang dialokasikan pada belanja hibah.

4) belanja bantuan sosial, direncanakan sebesar Rp.10.494.329.000,00 bertambah sebesar Rp.3.556.988.000,00 atau naik sebesar 51,27% dibandingkan APBD tahun anggaran 2020 yang ditetapkan sebesar Rp.6.937.341.000,00. sebagaimana pada belanja hibah, penambahan belanja bantuan sosial lebih disebabkan oleh perubahan struktur dan klasifikasi belanja.

adapun rincian kelompok belanja modal tahun anggaran 2021 sebagai berikut:

1) belanja modal tanah, direncanakan sebesar Rp.6.200.000.000,00, berkurang sebesar Rp.11.400.000.000,00 atau turun sebesar 64,77% dari alokasi pada APBD tahun anggaran 2020 yang ditetapkan sebesar Rp.17.600.000.000,00.

2) belanja modal peralatan dan mesin, direncanakan sebesar Rp.40.605.215.915,00, berkurang sebesar Rp. 19.765.332.130,00 atau turun sebesar 32,74% dari alokasi pada APBD tahun anggaran 2020 yang ditetapkan sebesar Rp.60.370.548.045,00.

3) belanja modal bangunan dan gedung, direncanakan sebesar Rp.10.058.548.700,00, bertambah sebesar Rp.133.172.133.369,00 atau naik sebesar 92,98% dari APBD tahun anggaran 2020 yang ditetapkan sebesar Rp.143.230.682.069,00.

4) belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan, direncanakan sebesar Rp.74.130.524.726,00, berkurang sebesar Rp.32.505.328.307,00 atau turun sebesar 30,48% dari APBD tahun anggaran 2020 yang ditetapkan sebesar Rp.106.635.853.033,00.

5) belanja modal aset tetap lainnyajalan, irigasi, dan jaringan, direncanakan sebesar Rp.20.000.000,00, berkurang sebesar Rp.14.119.675.350,00 atau turun sebesar 99,86% dari APBD tahun anggaran 2020 yang ditetapkan sebesar Rp.14.139.675.350,00.
berdasarkan rencana pendapatan dan belanja tersebut, maka tercatat defisit anggaran sebesar Rp. 3.078.255.200,00.
pada komponen pembiayaan daerah untuk tahun anggaran 2021 direncanakan sebagai berikut.

1) penerimaan pembiayaan sebesar Rp.3.078.255.200,00, berkurang sebesar Rp.61.921.744.800,00 atau turun sebesar 95,26% dibandingkan apbd tahun anggaran 2020 yang ditetapkan sebesar Rp.61.921.744.800,00.
penerimaan pembiayaan tersebut terdiri atas hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp.3.078.255.200,00.

2) sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan.
dengan demikian pembiayaan netto surplus sebesar Rp.3.078.255.200,00. surplus pembiayaan netto ini digunakan untuk menutupi defisit belanja sehingga tercapai keseimbangan anggaran.
mengakhiri penjelasan ini, Kata H Hasan, “saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada segenap pimpinan daerah dan seluruh komponen masyarakat yang telah bersama-sama menciptakan dan mempertahankan suasana kondusif di daerah sehingga penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan lancar. suasana kondusif ini kami harapkan dapat terus kita jaga bersama di tahun 2021 mendatang.
demikian pula kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD beserta alat-alat kelengkapan DPRD. semoga allah swt meridhoi perjuangan kita dalam mewujudkan sumbawa hebat dan bermartabat.
demikian penyampaian penjelasan terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2021, saya berharap pembahasan dapat dilanjutkan ke tingkat pembahasan berikutnya hingga dicapai persetujuan bersama untuk kemudian menjadi dasar penetapannya sebagai peraturan daerah kabupaten sumbawa dalam batas waktu yang sesuai dengan ketentuan dalam peraturan pengelolaan keuangan daerah. (IA-red)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)