Sumbawa, InfoaktualNews –
Pembangunan, pembenahan dan rehabilitasi jaringan irigasi Daerah Irigasi (D.I) Bendungan Semangi di Desa Ongko Kecamatan Empang Kabupaten Sumbawa, yang dibiayai pembangunannya oleh Pemerintah Pusat dalam tahun anggaran 2020 ini Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik senilai Rp 7,6 Miliar, dengan pelaksanaan pembangunan fisiknya dipercayakan kepada rekanan kontraktor PT Permata Hijau Barujari Mataram, hingga 7 Desember 2020 telah dinyatakan tuntas dan rampung, ungkap Kepala Balai Pengembangan Sumber Daya Air (BPSDA) Pulau Sumbawa Med Manjarungi ST MT dalam keterangan Persnya kepada awak media, Rabu (9/12).
Ket. Foto: Kepala Balai Pengembangan Sumber Daya Air (BPSDA) Pulau Sumbawa Med Manjarungi, ST.,MT (Ist)
Rehab D.I Bendung Semangi di Desa Ongkos Kecamatan Empang ini merupakan salah satu proyek strategis nasional yang mendapat pendampingan dan pengawalan dari Kejaksaan Negeri Sumbawa terang Memed akrab pejabat muda low profil ini disapa, dengan pelaksanaan pembangunan sesuai kontrak dimulai sejak 24 Agustus 2020 lalu dan telah dinyatakan tuntas pembangunan fisiknya awal Desember 2020.
Menurutnya, dengan jaringan irigasi yang dibenahi sepanjang 27 kilometer sambil memperbaiki daerah genangan dan embung serta rehabilitasi jaringan irigasi. Kendati juga ia menyatakan, Daerah Irigasi Semangi di Desa Ongko Kecamatan Empang Kabupaten Sumbawa ini sangat potensial untuk mempertahankan swasembada pangan di NTB.
Untuk diketahui, dengan luas areal lahan pertanian yang dapat diairi sekitar 1.232 Hektare, dimana kondisi jaringan irigasi sebelum dilakukan kegiatan rehab dinilai sangat memprihatinkan. Terlebih kata Med, hampir sekian tahun tidak berfungsi mulai kerusakan tubuh bendung dan saluran primer tertutup sedimen termasuk dibeberapa titik kerusakan pasangan saluran karena dikelola masyarakat untuk penanaman jagung dan peladangan liar, tukasnya. (IA-aM)