Sumbawa, Infoaktualnews.com –
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Pungki Handoyo dalam keterangannya kepada awak media diruang kerjanya kemarin, mengungkapkan dari hasil evaluasi yang dilakukan sepanjang tahun 2020 (periode Januari – Desember), tercatat ada 4.004 buah passport yang diterbitkan oleh Imigrasi Sumbawa, atau hanya mencapai sekitar 50 persen dari 8.000 passport yang ditargetkan.
Ket.Foto: Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa (Ist).
Dijelaskan, passport yang diterbitkan ini berkurang dari target yang ditetapkan lebih disebabkan adanya pengaruh pandemi Covid-19 maupun masih tertutupnya pintu keluar negeri hingga saat ini, sehingga passport yang diterbitkan sepanjang tahun 2020 ini hanya 4.004 buah passport, terdiri dari permohonan passport baru maupun pergantian passport.
Jadi penyebab utamanya selain karena pengaruh Covid-19 kata Pungki akrab pejabat low profil ini disapa, juga pintu ke luar negeri masih tertutup, yang tentunya berdampak terhadap kurangnya permohonan passport yang diajukan oleh pemohon, apalagi dengan diterapkan sistem yang jauh lebih selektif berkaitan dengan penerbitan passport dimaksud, hal ini dilakukan dalam rangka kita bersama mencegah dan mengantisipasi sejak dini terjadinya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (TKI/TKW) berstatus non prosedural, tukasnya.
Ket.Foto: Kepala Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Pungki Handoyo (Ist).
Lebih jauh, Pungki Handoyo juga menjelaskan, dalam tahun 2020 ini selain menerbitkan 4.004 passport, juga Imigrasi Sumbawa telah menerbitkan sebanyak 306 Izin Keimigrasian yang diberikan kepada Warga Negara Asing (WNA), meliputi 168 Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 130 Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan 8 Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), rincinya.
Kendati ditengah Covid-19 sambung Pungki Handoyo, jajaran Imigrasi Sumbawa terus berupaya dan berusaha meningkatkan kinerja dan pelayanan yang lebih baik kedepan, dengan melaksanakan dan menerapkan zona integritas wilayah bebas korupsi menuju wilayah birokrasi bersih melayani (WBK-WBBM). Disamping itu berbagai inovasi telah dilakukan dengan tetap memberikan pelayanan prima dan kenyamanan terhadap masyarakat, dengan menerbitkan kartu identitas bagi pengunjung (KIP) maupun menerapkan sistem antrian biometrik bagi pemohon passport, guna lebih meningkatkan keamanan dan kepastian pelayanan bagi masyarakat di daerah ini.
Bahkan, Imigrasi Sumbawa juga telah menerapkan sistem Penilaian Petugas Indeks Kepuasan Masyarakat (Pegas IKM) artinya masyarakat penerima layanan Keimigrasian diberi kesempatan untuk berperan aktif melakukan penilaian terhadap petugas Imigrasi yang memberikan layanan, maupun penerapan sistem Whatsapp Gateway. Agar pemohon passport dapat mengetahui dengan jelas sudah sejauh mana progres tahapan dari permohonan passport yang diajukan, dengan mengakses aplikasi Whatsapp Gateway yang telah disediakan, dengan program kegiatan pengawasan dan penindakan Keimigrasian kedepan akan semakin terus ditingkatkan, pungkas Pungki Handoyo.(IA-aM)