Tahun 2021, TPA Lekong Alas Barat Dibangun Serap Dana 20 Milyar

Sumbawa, InfoaktualNews.com –

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa Abdul Haris, S.Sos., dalam keterangannya kepada awak media diruang kerjanya, rabu (6/1), menyatakan dalam rangka mendukung program “Zero Waste” yang dicanangkan Gubernur NTB Doktor Zulkieflimansyah. maka Pemda Sumbawa selain membenahi sejumlah sarana prasarana dan fasilitas penunjang berupa usulan penambahan peralatan yang dibutuhkan dalam rangka menunjang kinerja dari petugas kebersihan (pasukan kuning, red) yang setiap harinya selalu siap bergelut dengan puluhan kubik sampah yang dihasilkan warga masyarakat Sumbawa setiap harinya.

Oleh karena itu, Pemda Sumbawa melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbawa, juga merencanakan pembangunan bagi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di wilayah Lekong Kecamatan Alas Barat dan belasan titik pengolahan sampah terpadu lainnya yang berada ditingkat Kecamatan dan Desa.

Untuk tahun 2021, terang Haris akrab ia disapa, mengaku baru saja menerima kabar baik lampu hijau bagi rencana pembangunan TPA diwilayah Desa Lekong Kecamatan Alas Barat yang ditaksir menyerap anggaran sekitar Rp 20 Miliar. dalam hal ini Pemerintah Pusat melalui Kementerian LH telah menyetujui anggaran biayanya, sehingga dapat dipastikan kalau pembangunan TPA Lekong itu akan dapat diwujudkan pembangunannya dalam tahun ini, tukasnya.

Ket. Foto: Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa Abdul Haris, S.Sos., (Ist). 

Menurut Haris, pembangunan TPA Lekong tersebut telah dijadikan skala prioritas pengusulan biaya pembangunannya ke Pusat dengan nilai anggaran yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp 20 Miliar. Tentunya, dengan berbagai pertimbangan antara lain karena TPA Lekong itu lokasinya sangat strategis berada diujung bagian Barat Sumbawa yang diharapkan akan dapat menampung dan mengelola volume sampah yang dihasilkan dengan lebih baik kedepannya.

Disamping itu, seluruh dokumen perencanaannya sudah rampung dengan Detail Engenering Desaian (DED), maupun dukungan Amdal dokumen UKL-UPL dan dokumen lainnya telah lengkap sejak tahun 2017 lalu, dan sekarang tinggal dilaksanakan action pembangunan fisiknya saja.

“TPA Lekong ini memiliki areal lahan tanah yang cukup luas mencapai 6,77 Hektare, dengan rencana usaha kegiatan menggunakan sistem control landfill dan pengembangannya, yang diprediksikan umur operasi TPA Lekong mencapai sekitar 30 tahun kedepannya. dengan cakupan wilayah layanan meliputi Kecamatan Rhee, Utan, Buer, Alas dan Alas Barat, dan kedepan kita berharap dengan adanya dukungan sarana prasarana dan sejumlah fasilitas pendukung termasuk kendaraan operasional dan peralatan yang dibutuhkan dalam keadaan lengkap serta didukung puluhan tenaga (petugas) yang terampil di bidangnya masing-masing, maka diharapkan TPA Lekong dapat mengelola sampah dengan tingkat hasil ekonomi yang baik, disamping menghasilkan yang namanya pupuk organik, juga dengan sistem pengelolaan sampah yang profesional akan dapat menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Haris.

Sedangkan, untuk bagian Timur Sumbawa kata Abdul Haris, Pemda Sumbawa juga berkomitmen untuk dapat membangun sebuah TPA yang lebih representatif, paling tidak direncanakan pembangunannya pada tahun 2022 mendatang.

Dimana saat ini, areal lahan yang ada di Kecamatan Plampang itu dinilai tidak memenuhi syarat karena luas areal lahannya sempit. Sehingga kedepannya kemungkinan akan diusulkan kepada Gubernur NTB bagi pinjam pakai kawasan hutan yang berada disekitar kawasan Teluk Santong Plampang- Empang, agar areal lahan yang luas dan strategis bagi pembangunan TPA itu dapat memenuhi syarat yang ditentukan, tukasnya.(IA-aM)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)