Sumbawa, InfoaktualNews.com –
Penerapan Ekonomi Syariah Harapan Pemulihan Ekonomi Bangsa
Oleh : Abdul Ma’ruf Rahmat, SP
Ketua I PD MES Kabupaten Sumbawa
Pandemik yang semakin meluas dan berkepanjangan membuat Semua pihak “pasang kuda-kuda” dalam menjaga eksistensi dirinya, eksistensi keluarganya dan keberlanjutan kehidupan ekonominya. Saat ini terdapat 3,5 Juta pekerja yang dirumahkan dan ada 3 juta Angkatan kerja baru yang membutuhkan pekerjaan (berdasarkan data Kementrian BUMN), sehingga program-program pemberdayaan bagi masyarakat adalah suatu keharusan untuk diupayakan.
Termasuk Pemerintah menggeliatkan Pemulihan Ekonomi Nasional dengan menggenjot ekonomi syariah. Telah terbukti ditengah pandemi Covid 19, Ekonomi syariah –khususnya keuangan syariah-menunjukkan pertumbuhan dan kinerja yang sangat baik, lebih baik dari kinerja keuangan konvensional. Demikian Data yang kami dapat dari Musyawarah Nasional MES lalu. Ini adalah Seri tulisan pertama yang saya serap dari penyajian materi Munas V MES dan Masukan dari Pengurus MES Pusat, Sehingga diharapkan menjadi oleh-oleh dari kegiatan Penulis selama mengikuti Musyawarah Nasional Masyarakat Ekonomi Syariah yang digelar pada 22 Januari lalu.
Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di Dunia. Penetrasi Pasar Bank Syariah di Indonesia masih sangat rendah yaitu hanya 4,1 % dibandingkan dengan Malaysia mencapai 29 %, Pergeseran minat penduduk Indonesia terhadap syariah mulai terjadi sekitar tahun 2016. Hal tersebut menjadi peluang besar bagi institusi penyedia layanan syariah. Konsep syariah semakin mudah bila dapat dikemas secara digital dengan kualitas pelayanan tinggi serta adanya institusi yang kuat.
Langkah lain yang diharapkan bisa memulihkan ekonomi adalah Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada Senin 25 Januari 2021 lalu. Secara langsung merupakan gerakan untuk mendorong pertumbuhan islamic Social Finance. Wakaf adalah salah satu institusi Muamalah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Sebagai amalan jariah yang multiguna dan berpotensi besar. Potensi wakaf aset misalnya mencapai Rp. 2 ribu trilyun dan potensi wakaf uang mencapai 180 Trilyun setahun.
Presiden Jokowi sangat berharap wakaf itu bukan hanya amaliah agama, tetapi juga menjadi instrumen penting redistribusi aset atau kekayaan dan upaya pengentasan kemiskinan dan kesenjangan sosial. Pemerintah sudah cukup lama menjadikan wakaf sebagai salah satu instrumen keuangan penting. Pemerintah telah mengeluarkan Sukuk yang dikhususkan untuk investasi wakaf uang. Produk tersebut bernama cash wakaf link sukuk (CWLS). Hal ini adalah sukuk yang diterbitkan pemerintah, lalu akan dibeli nazir dengan menggunakan harta wakaf uang. Produk tersebut memiliki manfaat agar nazir wakaf tidak kesulitan untuk menempatkan uang wakaf pada instrumen investasi syariah yang aman.
Gerakan nasional wakaf uang itu tentunya dibuat setelah melihat peluang yang sangat besar dengan jumlah pupulasi muslim dewasa pada tahun 2015 sebanyak 161 Juta, dan diproyeksikan pada tahun 2025 sebesar 184 Juta. Hal tersebut menjadi potensi besar bagi institusi penyedia layanan syariah. Jika mereka berwakaf Rp. 50.000 perbulan, potensi pertahun mencapai Rp. 124 Triliun. Potensi rielnya bisa lebih besar karena pertumbuhan kelas menengah yang luar biasa dan berwakaf hingga ratusan bahkan jutaan rupiah.
Kini wakaf sudah menjadi instrumen keuangan penting. Selain CWLS, juga ada wakaf manfaat asuransi dan investasi. Dengan wakaf itu hasil investasi dan uang pertanggungan asuransi bisa diwakafkan sampai persentase tertentu.
Langkah strategis tentunya dibutuhkan untuk mensukseskan Gerakan wakaf nasional ini diantaranya adalah ; Pertama ; Pengembangan keuangan syariah. Untuk hal ini Indonesia bisa disebut Sukses. Aset keuangan syariah hingga akhir tahun 2020 cukup besar, mencapai Rp. 1770 Triliun. Terdiri atas pasar modal Rp. 1.063 Triliun, bank syariah Rp. 593 Triliun dan industri keuangan non bank syariah Rp. 113 Trilyun. Di Sektor syariah meski tertekan pandemi, pembiayaan masih timbuh 9,5 persen Year on year (YoY). Pembiaayaan bermasalah (non Performing finance/NPF) gross hanya 3,13 %.
Kinerja yang cukup baik ditambah dengan tata kelola dan regulasi yang kian baik menjadikan posisi Indonesia naik signifikan pada berbagai pemeringkatan global. Global Islamic Finance report 2019 telah menempatkan Indonesia diperingkat pertama Islamic Finance Country Index (IFCI). The State of Global Islamic Economy juga menaikkan Indonesia ke posisi 4 terbaik dunia.
Faktor yang diyakini memberikan dampak pada ekonomi syariah Indonesia adalah perkembangan regulasi dan peningkatan ekosistem industri perbankan dan keuangan syariah. Selain itu Dukungan politik yang kuat diantaranya dengan didirikannya Komite Nasional Ekonomi syariah dan keuangan Syariah (KNEKS) yang diketuai langsung oleh Presiden Jokowi. Melalui KNKS populasi muslim Indonesia yang mencapai 13 persen muslim Dunia bisa terakomodasi dengan baik dalam mekanisme keuangan syariah.
Langkah strategis kedua adalah Penguatan rantai nilai halal. Untuk itu Pemerintah serius menggarap halal industry. Saat ini sudah ada dua kawasan industri halal (KIH) yaitu di Bekasi dan di Sidoarjo. Kawasan industri halal tersebut akan memudahkan industri halal yang terdiri dari halal food, halal fashion, halal pharmacy and cosmetics, dan halal media and recreation untuk produksi. Dengan itu diharapkan Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tapi juga produsen produk halal dunia.
Langkah strategis ketiga adalah Penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Upaya ini tidak bisa dipandang remeh, Karena penguatan UMKM adalah alasan besar dari hadirnya Keuangan dan Perbankan Syariah ditengah kepincangan perhatian keuangan dan Perbankan Konvensional. Untuk hal tersebut pemerintah telah menyiapkan Bank Syariah Indonesia (BSI) Hasil marger tiga bank syariah milik pemerintah yakni Bank BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri,dan BNI Syariah. Merger telah menghasilkan BSI yang memiliki aset Rp. 270 Trilyun dan menjadi bank terbesar ke 7 di Indonesia.
BSI berkomitmen menggarap pasar UMKM dan untuk keperluan itu BSI berencana memperbesar kapasitas dengan menjadi Bank BUKU (Bank Umum Kelompok Usaha) IV, yaitu Bank yang memiliki modal inti lebih dari Rp. 30 trilyun. Itu bisa dilakukan dengan penambahan modal oleh Pemerintah atau melalui righ issue di pasar modal sehingga affirmative action kepada UMKM bisa bener benar terwujud. Dengan demikian UMKM yang berada di lapis bawah dapat bertahan, bertumbuh dan naik kelas, kekelas menengah. kebijakan ini benar benar menguntungkan kita semua sebagai bangsa karena dia akan menguntungkan dan mensejahterakan seluruh rakyat, tidak hanya mereka yang ada dilapisan atas saja seperti yang terjadi selama ini tapi juga untuk mereka yang ada dilapis tengah dan dilapis bawah.
Potensi ekonomi syariah bisa menjadi motor dalam pemulihan ekonomi nasional sangat besar. Sebab selain dari potensi besar kesadaran kolektif ummat islam yang besar itu, kini key person dalam pengembangan ekonomi syariah adalah tokoh tokoh kuat, Selain Presiden dan wakil presiden sebagai ketua dan ketua harian KNKS, Menteri BUMN Erick Tohir Januari lalu dinobatkan sebagai ketua Umum Masyarakat ekonomi Syariah (MES). Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati adalah Ketua ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI). Sehingga diharapkan penguatan organisasi dapat bergerak cepat berdasarkan pada ADART yang ditetapkan, Demikian halnya Gerakan Nasional Wakaf Uang dan penguatan Lembaga Keuangan dan perbankan Syariah di seluruh Pelosok tanah air akan mampu memulihkan ekonomi nasional. (IA-AR)