Sumbawa, InfoaktualNews.com –
Warga masyarakat Desa Sebotok Pulau Moyo Kecamatan Labuhan Badas Kabupaten Sumbawa melalui Badan Perwakilan Desa (BPD) setempat meminta pertanggungjawaban oknum Kades Sebotok berinitial Arn, karena ada ratusan juta Dana Desa tahun anggaran 2020 lalu yang diperuntukkan bagi menunjang program pembangunan fisik dan non fisik disinyalir “ditilep” dan “Raib” entah kemana.
Sehingga Inspektorat Kabupaten Sumbawa meminta kepada Dinas PMPD dan Camat Labuhan Badas untuk melakukan pembinaan terlebih dahulu dan menuntaskan persoalan yang ada sebelum dilakukan pemeriksaan khusus (Riksus).
Inspektur Itkab Sumbawa, Drs H. Baharuddin, MM., ketika ditemui media infoaktualNews.com, Selasa (23/2), membenarkan kalau pihaknya telah menerima tembusan surat dari Camat Labuhan Badas terkait dengan kasus yang terjadi di Desa Sebotok tersebut, dan kami telah meminta kepada DPMPD bersama Camat untuk menuntaskan dan melakukan pembinaan terlebih dahulu terhadap oknum Kades Sebotok itu, dan jika sampai dengan masa waktu yang ditentukan tidak ada penyelesaian, maka tentu kami dari Inspektorat akan turun tangan melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) terhadap kasus yang terjadi di Desa Sebotok itu, tukasnya.
Hal senada juga dikatakan Kepala Dinas PMPD Sumbawa, Varian Bintoro, S.Sos., M.Si, ketika dikonfirmasi awak media, bahwa terkait dengan kasus Kades Sebotok tersebut, dalam hal ini kami telah meminta kepada Camat Labuhan Badas untuk menuntaskan persoalannya sekaligus melakukan pembinaan dulu terhadap yang bersangkutan, dan sesuai dengan informasi yang diterima kalau oknum Kades Sebotok tersebut telah membuat surat pernyataan kesanggupan untuk mengembalikan dana desa Sebotok tersebut, ujarnya.
Sementara itu, Camat Labuhan Badas Hisbullah, S.Sos, membenarkan kalau pihaknya telah menerima surat laporan pengaduan dari BPD Desa Sebotok, terkait dengan adanya dugaan Dana Desa ratusan juta rupiah tahun 2020 yang dialokasikan untuk menunjang program pembangunan fisik dan non fisik di Desa Sebotok, termasuk pembayaran honor sejumlah kader Posyandu, Tindik Paud dan honor bagi pengurus mesjid yang nilainya mencapai sekitar Rp 250 Juta lebih.
Sehingga kamipun segera mengambil langkah memanggil BPD Sebotok (Pelapor) pekan kemarin untuk melakukan klarifikasi terkait dengan surat laporan pengaduan yang disampaikan.
Dari hasil klarifikasi terang Camat Hisbullah, BPD membenarkan laporan pengaduannya itu, sehingga kamipun memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Kades Sebotok Arn dan beliau mengakui kalau dana ratusan juta rupiah itu telah digunakan untuk kepentingan pribadi dan berjanji akan mengembalikan dalam waktu dua pekan sesuai dengan surat pernyataan yang telah dibuat pekan kemarin disaksikan Kasi Pemerintahan. bahkan terkait kasus Kades Sebotok itu pihaknya juga mengakui telah menyampaikan surat laporan khusus kepada Bupati Sumbawa dengan tembusan surat disampaikan kepada Inspektorat maupun DPMPD Sumbawa, tukasnya.
Sesuai dengan perintah DPMPD agar persoalan Kades Sebotok dapat diselesaikan dulu oleh Camat selaku pembina telah dilakukan dengan memanggil dan memeriksa pihak terkait. bahkan pihaknya akan segera menggeluarkan surat teguran pertama terhadap Kades Sebotok tersebut, mengingat janjinya sudah sepekan ini akan mengembalikan sebagian Dana Desa yang dipakai sekitar Rp 50 Juta lebih untuk menuntaskan pembayaran honor kader Posyandu, Tindik Paud dan honor pengurus mesjid di Sebotok.
Justru hingga hari ini janjinya itu tidak terealisasi sebagaimana yang diharapkan, dan jika sampai dengan tenggat waktu yang ditentukan juga tidak ada penyelesaian kongkret, maka sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, tentu sudah bisa diusulkan agar Kades Sebotok tersebut dinonaktifkan, demikian Camat Hisbullah.(IA-aM*)












