News  

Fawahisah: Usut Tuntas Korupsi Pengadaan Kursi

Jakarta, Infoaktualnews.com –

Satu orang telah ditetapkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu / Tanbu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kursi di 10 kecamatan, 14 puskesmas dan sejumlah desa di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu / Tanbu.

Dari penyidikan yang dilakukan oleh Kejari Tanbu terhadap tersangka AF terungkap bahwa kasus ini merugikan negara hingga mencapai Rp500 Juta.

Anggota DPRD Kabupaten Tanbu dari Fraksi Partai Amanat Nasional /PAN Fawahisah Mahabatan saat berdiskusi dengan tim media disela-sela kesibukannya di Jakarta, Jumat (12/3) menyatakan bahwa Saya sangat menyayangkan kasus dugaan korupsi ini terjadi di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanbu, Saya minta agar kasus ini harus dituntaskan secepatnya.

Kata Fawahisah kasus tersebut efeknya bisa menganggu pimpinan pemerintahan yang baru dalam menjalankan roda pembangunan.

Lanjut Fawahisah meyakini, ada tersangka lainnya selain AF yang merupakan PTT di Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Tanbu.

“Tentunya AF ini tidak mungkin bisa berkerja sendirian tanpa ada perintah dari Pejabat Petinggi yang berwenang. Jadi saya harapkan ungkap juga tersangka lainnya sampai ke akar-akarnya,” tegasnya. (IA-Mg)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)