News  

Terkait Dugaan Pemotongan Bansos PKH, Camat Tebing Tinggi : Kalau Ada Unsur Pidana Akan Proses Hukum

SERGAI, | Infoaktualnews.com,- Camat Tebing Tinggi, Drs Rudi Irwansyah, M.AP menanggapi soal dugaan pemotongan bantuan sosial (bansos) tunai PKH terhadap 9 KPM yang diduga dilakukan Pendamping PKH Kecamatan Tebing Tinggi, di Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.

“Besok kita kumpulkan semua yang terkait hal tersebut. Kalau ada bukti pemotongan dan yang penerima bantuan PKH tidak pro aktif, akan kita tindak lanjuti dengan pemeriksaan baik itu data penerima PKH dan petugasnya,”demikian disampaikan Camat Tebing Tinggi, Rudi Irwansyah kepada wartawan Minggu (11/4) malam melalui pesan WhatsApp.

Soal pemberitaan sebelumnya yang sempat heboh yang dinilai bahasa pendamping PKH tersebut plin-plan, yang awalnya dana itu akan dikembalikan ke Kas Negara karena bukan hak KPM. Ternyata dana tersebut malah digunakan untuk menggelar kegiatan Bakti Sosial bersama Kepala Desa.

“Bila pernyataannya tidak benar, bisa dikeluarkan dari data penerima bahkan kalau ada unsur pidana akan kita proses hukum,”ujar Camat Rudi.

Saat ditanya soal fakta baru, pada hari ini pendamping PKH inisial HD dan Kades Naga Kesiangan diduga sengaja juga membuat bantahan ke media lain. Mirisnya, ada beredar dugaan pembuatan surat pernyataan ‘dadakan’ bahwa 9 orang KPM itu ikhlas uangnya diberikan untuk kegiatan bakti sosial santunan anak yatim dan lansia.

“Kita koordinasi dulu, ini siapa yang buat !?. Itu kepastian nya nanti pas pemeriksaan..!! Maaf, kita ada relasi di BAP nanti kan ketahuan !!,”tutup Camat Tebing Tinggi./HG

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)