Sumbawa, Infoaktualnews.com –
Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah didampingi Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany, S.Pd, M.Pd. memimpin Rapat Koordinasi terkait integrasi toko swalayan dengan UKM-IKM, guna mendukung program ekonomi kerakyatan di Kabupaten Sumbawa.
Rapat yang digelar pada hari Rabu (19/5) di Aula H. Hasan Usman Kantor Bupati Sumbawa, dihadiri pula oleh Ketua Komisi II DPRD Sumbawa, Plt. Kepala Dinas KUMKIndag, para pimpinan Perangkat Daerah dan Kepala Bagian terkait, serta para Manajemen toko swalayan/retail yang beroperasi di Kabupaten Sumbawa.
Bupati Mahmud Abdullah menegaskan agar keberadaan toko swalayan atau toko retail, tidak boleh merugikan atau melumpuhkan UMKM lokal yang ada di Kabupaten Sumbawa.
“Setiap toko swalayan wajib menyediakan tempat dan ruang untuk produk-produk UMKM lokal, baik di dalam maupun di luar toko,” tegasnya.
Sementara itu Wakil Bupati Dewi Noviany menambahkan bahwa untuk menggairahkan perekonomian daerah, Pemda akan menggratiskan setiap UMKM yang akan mengurus sertifikat halal dan perijinan BPOM produk-produknya.
“Oleh karena itu, maka tidak ada alasan lagi toko swalayan untuk tidak menjual produk-produk UMKM lokal kita, ini demi kesejahteraan masyarakat” ujar Wabup. (IA-**)