SUMBAWA, Infoaktualnews.com – Warga Baturotok Kecamatan Bantulanteh Kabupaten Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mempertanyakan laporan yang dilaporkan kekantor kejaksaan pada bulan juli yang lalu. Perwakilan warga baturotok Hasan kepada media ini mengatakan bahwa kami selaku warga ingin mengetahui perkembangan kasus yang dilaporkan di kantor kejaksaan.
“Kami ingin tahu sudaj sejauh mana perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan pada APBdes Baturotok pada tahun 2020 yang lalu,”ungkap Hasan (10/8).
Menurut Hasan bahwa, sejak tahun 2020 lalu banyak kejanggalan yang dilakukan oleh kades baturotok. Dimana dalam setiap penggunaan uang tidak transparan bahkan tidak adanya papan informasi yang dibuat oleh kades.
“Yang jelas tidak seperti desa – desa lain yang ada di Sumbawa. Maka dari itu kami menduga kades telah menyalahgunakan wewenangnya selaku kades,”tukasnya.
Lanjut Ace sapaan akrabnya terhadap apa yang dilakukan oleh kades tersebut tiga mantan kades serta tokoh masyarakat yang ada di desa baturotok sudah melaporkan hal tersebut ke Kejaksaan pada bulan juli lalu.
“Bayangkan saja tiga mantan kades baturotok dan beberapa tokoh masyarakat lainnya juga melaporkan hal tersebut ke kantor kejaksaan,”timpalnya.
Tambahnya, dugaan penyalahgunaan keuangan yang dilakukan oleh Kades pada tahun 2020 lalu adalah sekitar Rp ratusan juta.
“Kami menduga bahwa kades telah menyalahgunakan wewenangnya pada keuangan desa baturotok tahun lalu adalah sekitar ratusan juta,”sebutnya.
Sambungnya, ada beberapa program yang dikerjakan namun tidak sesuai dengan data yang ada di lapangan antara lain program air bersih, Rp 140 juta, pembangunan rumah adat Rp 90 juta, gaji 9 kepala dusun Rp 108 juta, kegiatan penanggulangan bencana Rp 103 juta, serta donasi korban kebakaran tidak pernah diumumkan.
Masih menurut Ace, sedangkan kaitan dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di desa baturotok banyak warga yang terdaftar namun tidak menerima bantuan tersebut,”katanya. (IA-Man)












