Sumbawa, Infoaktualnews.com – Rabu Besok, 1 September 2021, Tim Jaksa Penyidik Kejari sumbawa mulai melakukan action pemeriksaan Dan pengambilan keterangan terhadap sejumlah pihak terkai persoalan Puskesmas Alas dan Tarano.
Bahkan serangkaian dengan proses penyelidikan awal pengumpulan data serta pengumpulan bukti dan keterangan (Puldata dan Pulbuket) terkait atas dibongkarnya dua gedung Puskesmas Kecamatan Alas dan Tarano yang menyerap anggaran tahun 2019/2020 lalu mencapai sekitar Rp 1,8 Miliarbyang diduga telah terjadi pemborosan anggaran negara.
Pasalnya, bangunan yang baru direhab sudah dirobohkan, karena diganti dan dibangun dengan bangunan baru menggunakan DAK Afirmasi tahun 2021 mencapai total sekitar Rp 15,8 Miliar. dimana hal ini tersebut dilaporkan Ketua Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa Abdul Hatap pada awal Juli 2021 lalu.
Sementara itu, saat ditemui awak media diruang kerjanya, Selasa (31/8) Kasi Intelejen Kejari Sumbawa Anak Agung Putu Juniartana Putra, SH., membenarkan bahwa, kalau pekan lalu pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan awal terhadap A Malik S.Sos Sekretaris yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan (Dikes) Sumbawa maupun pejabat pada BPKAD Sumbawa terkait dengan kasus pembongkaran dan pembangunan dua Puskesmas Kecamatan Alas dan Tarano dimaksud, dan bahkan sejumlah dokumen data yang diperlukan telah diperoleh tim Jaksa Penyidik.
“Mulai Rabu besok, ada tiga orang pihak terkait yang telah dilayangkan surat panggilan ataupun undangan klarifikasi oleh tim Jaksa Penyidik, baik itu mantan Kepala Dikes Sumbawa Drs H Didi Darsani Apt maupun dua orang pejabat tekhnis pada Dinas PUPR Sumbawa,” kata Bli Agung akrab ia disapa.
Bahkan panggilan tersebut guna klarifikasi yang akan dilakukan Rabu besok, terkait dengan proses Puldata dan Pulbuket yang dilakukan, dan semua ini dilakukan sebagai bagian penelisikan yang dilakukan atas kasus tersebut. Oleh karena itu, kepada sejumlah pihak terkait yang dipanggil agar dapat lebih kooperatif memenuhi panggilan Jaksa, agar permasalahannya dapat diketahui dengan jelas, kata Bli Agung. (IA-tim/dy)