Sumbawa, Infoaktualnews.com – Pemerintah Pusat dalam tahun anggaran 2021 ini telah menggelontorkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) mencapai total sekitar Rp 14 Miliar lebih untuk menunjang pelaksanaan paket program proyek pembangunan dan pembenahan sarana prasarana fasilitas air minum dan sanitasi di Kabupaten Sumbawa NTB.
Sejauh ini pelaksanaan pekerjaan fisiknya berjalan On The Track sesuai dengan schedule program tanpa ada kendala yang berarti, ungkap Kabid Air Minum dan Sanitasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumbawa Erma Hadi Suryani, ST., kepada media ini, Senin (20/9).
Ada 15 paket program pembangunan dan pembenahan sarana prasarana air minum dengan alokasi anggaran menggunakan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 sekitar Rp 7 Miliar lebih yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat, terang Erma Hadi Suryani, untuk menunjang kegiatan pembenahan jaringan, reservoir, bak penampung/pengukur, mesin pembangkit dan lainnya, dengan wilayahnya tersebar pada 15 Desa di sejumlah Kecamatan di daerah ini.
Kendati proses lelang tendernya baru dilakukan Agustus 2021 lalu, Alhamdulillah baru sekitar satu bulan berjalan progres fisik pekerjaannya bervariasi 30% – 50% dengan pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada sejumlah rekanan kontraktor pelaksana. Sehingga dengan target pelaksanaan pekerjaan empat bulan optimis pada Desember 2021 mendatang sudah dapat dituntaskan dengan baik sesuai kontrak. tutur Erma.
Erma Hadi Suryani juga menjelaskan bahwa, untuk program sanitasi juga mendapatkan bantuan DAK tahun 2021 sekitar Rp 7 Miliar lebih, dengan sistem pelaksanaan dipercayakan kepada 18 Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang di SK-kan oleh Desa setempat, dengan pelaksanaan kegiatan didampingi fasilitator dari Dinas PUPR Sumbawa.
Dan biaya terserap bervariasi setiap Desa mulai dari Rp 250 Juta – 500 Juta, sesuai dengan jumlah penduduk dan skala prioritas kebutuhan masyarakat, dengan jenis sanitasi terdiri dari MCK-IP II, MCK Invidual, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal, IPAL Kombinasi dan MCK, ujarnya.
Sesuai dengan juklak dan juknis dari Pusat, program sanitasi ini lebih diprioritaskan pada locus lokasinya terutama untuk membantu Desa dalam mengatasi masalah stunting dan kemiskinan dalam rangka mendukung program Sanitasi Berbasis Masyarakat (STBM) di Kabupaten Sumbawa dengan pencairan tahap pertama yang dilakukan oleh KSM Desa baru 25 persen.
Dimana untuk tahun 2022, Pemda Sumbawa melalui Dinas PUPR Sumbawa juga telah mengusulkan beberapa desa dan saat ini sedang dalam proses di Pusat. Namun sudah ada gambaran lampu hijau dari Pusat kalau Sumbawa akan mendapatkan bantuan dua kali lipat dari sebelumnya dengan nilai total anggaran mencapai sekitar Rp 30 Miliar terdiri dari program air bersih Rp 15 Miliar dan sanitasi Rp 15 Miliar. Olehkarena itu dukungan semua pihak sangat dibutuhkan untuk mensukseskan program dimaksud, papar Erma Hadi Suryani ST.(IA-06)